Kuala Kapuas, Penggurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Islam Damai dan Aman (Idaman) Kabupaten Kapuas, Provinsi Kalimantan Tengah yang sudah terbentuk beberapa waktu yang lalu, menggelar rapat konsolidasi pada Senin 19/12/2016, dalam kesempatan tersebut juga dihadiri Arifin selaku Sekretaris DPW Partai Idaman Propvinsi Kalimantan Tengah.
Menurut Abdul Hamid ketua DPC Partai Idaman Kabupaten Kapuas pertemuan tersebut dimaksud membahas beberapa persoalan kedepan yang akan dihadapi diantaranya dalam rangka menghadapi tahapan verifikasi KPU selain itu juga dalam rangka rekruitmen kader, dan hal-hal lain yang menyangkut eksistensi DPC Partai Idaman di Kabupaten Kapuas, adapun komposisi pengurus DPC Partai Idaman Kabupaten Kapuas saat ini dengan Ketuanya Abdul Hamid, Sekretaris Sariati dan Juamiati, S.Kom sebagai Bendahara.
Sementara itu Arifin yang mewakili DPW Partai Idaman Kalimantan Tengah mengatakan kunjungannya ke Kapuas dalam rangka silaturahmi, monitoring dan sosialisasi penyampaian Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia yang mana Partai Islam Damai dan Aman lolos verifikasi dan resmi berbadan hukum sebagai partai politik, dengan Keputusan Menhumkam RI No M.HH-31 AH 11.01 dan No M.HH-30 AH 11.01 Tahun 2016.
"Sebagaimana kita ketahui sejak Selasa (13/12/2016), Partai Idaman resmi sebagai partai politik berbadan hukum setelah dikeluarkannya SK tentang Pengesahan Perubahan Susunan Kepengurusan DPP Partai Idaman 2016-2021 dan Pengesahan AD/ART partai," kata Arifin.
Dia mengharapkan kepada rekan-rekan DPC Kabupaten Kapuas agar secara bersama-sama solid dan semangat menghadapi satu tahapan lagi yaitu verifikasi KPU yang akan dilaksanakan antara Agustus-September 2017 nanti.
Partai Islam Damai Aman atau disingkat Partai Idaman merupakan sebuah partai politik dengan pendiri dan Ketua Umumnya adalah Rhoma Irama, seniman, penyanyi dan pemimpin Soneta Group, Partai Idaman di deklarasikan pada tanggal 14 Oktober 2015 (bertepatan 1 Muharram 1437H) di Tugu Proklamasi, Jakarta._
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H