Pada hari ini Senin, bertepatan dengan tanggal 28 Ramadhan 1442 H atau 10 Mei 2021 M Lazisnu Ranting Sarirejo Kecamatan Kaliwungu mengadakan kegiatan berupa pentasarupan zakat, infaq, & shodaqoh bagi beberapa golongan umat Islam yang berhak menerimanya. Adapun golongan yang berhak itu di antaranya adalah :
- Fakir/Miskin
- Guru Madin, TPQ, dan Wustho
- Imam masjid, imam musholla
- Guru ngaji
- Marbot masjid, musholla
- Anak yatim/piatu
Lazisnu Ranting Sarirejo telah mendata semua golongan yang berhak menerima zakat, infaq, & shodaqoh melalui perwakilan masing-masing RW yang ada di wilayah desa Sarirejo. Pembagiannya pun terkesan tertib dan berjalan lancar karena masing-masing pihak yang akan menerima zakat, infaq, & shodaqoh telah menerima kupon (undangan) terlebih dahulu dari panitia.
Kegiatan ini sudah merupakan agenda tahunan bagi Lazisnu Ranting Sarirejo, dan saat ini pun Lazisnu Ranting Sarirejo masih membuka dengan lebar bagi para wajib zakat untuk menyalurkan zakat, infaq, & shodaqohnya ke Lembaga Amil Zakat Infaq dan Shodaqoh yang dimiliki oleh organisasi NU Ranting Sarirejo yang kebetulan memiliki sekretariat yang beralamat di Masjid Jami' At Taqwa Jl. Sekopek Kaliwungu Kendal.
Melalui jalur zakat, Lazisnu Ranting Sarirejo bertekad untuk menciptakan kesejahteraan umat baik untuk wilayah Sarirejo maupun wilayah di sekitarnya. Karena zakat merupakan rukun Islam yang fardhu bagi seluruh umat Islam. Demikian lah sekilas liputan kegiatan Lazisnu Ranting Sarirejo dalam membagikan zakat, infaq, & shodaqoh kepada golongan yang berhak menerimanya. Semoga Bermanfaat. Wassalamu'alaikum Wr. Wb.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H