Kalimat di atas sering dijadikan plesetan bagi Bapak-bapak senang. Bagi yang belum tahu artinya, silahkan bisa tanya kepada rekan lain. Tapi bukan itu yang saya maksud di dalam tulisan ini. Tulisan ini murni terkait dengan maraknya bisnis digital di dunia. Tentu Indonesia juga termasuk.
Dengan adanya bisnis perusahaan berbasis digital, baik di bidang keuangan ataupun yang lain, maka timbul fenomena baru. Saat ini orang :
- Tidak perlu punya mobil untuk punya perusahaan taksi
- Tidak perlu punya hotel untuk berbisnis perhotelan
- Tidak perlu punya lahan pertanian untuk melakukan agribisnis
- Tidak perlu membangun fisik mall untuk jual jutaan item barang
Dan sebagainya.
Saat ini perusahaan cukup membuat program canggih ataupun memanfaatkan teknologi lainnya dan kemudian bisa berbisnis. Perusahaan yang sangat inovatif ini bermunculan dan membuat gagap para pelaku usaha lama bahkan para regulator. Regulator bingung bagaimana memperlakukan maraknya bisnis seperti ini. Terlalu penting untuk diabaikan dan memang pasar dunia sekarang mengarah kesana.
Pengusaha muda yang sekarang membuka usaha ini sangat kreatif dan inovatif. Mereka anti kemapanan dan mencari terobosan sendiri atas kondisi di luar yang mereka hadapi. Pokoknya mereka ingin mencari sesuatu yang lebih baik, lebih cepat, lebih murah.
Semua dibuat atas dasar harapan dari konsumen, yang mungkin dimulai dari para inventor itu sendiri. Mereka sebagai generasi milenial, memiliki harapan dan keinginan tertentu sesuai dengan gaya hidup mereka. Atas dasar itulah kemudian diwujudkan dalam bentuk bisnis jasa seperti ini.
Pokoknya layanan yang mereka berikan itu cepat, murah, langsung antar dan mudah pembayarannya. Dunia yang tadinya rumit menjadi serba instan dan cepat. Dan hebatnya, jualan mereka itu laris dan banyak diminati oleh konsumen. Jadilah mereka itu jutawan baru berlatar belakang dunia digital. Walaupun lebih banyak jumlah yang gagal daripada yang berhasil. Tapi dengan kemudahan berbisnis seperti ini, mereka akan langsung bertransformasi menjadi bentuk lain.
Lepas dari besarnya keuntungan berbisnis digital ini, ternyata dari bisnis yang baru berdiri (start up) hampir semua belum menangguk profit. Kebanyakan posisi keuangan mereka masih negatif. Tapi mereka terus tumbuh dan dengan harapan akan menjadi profit pada masa yang akan datang. Paling tidak nilai perusahaan mereka akan terus meningkat, karena salah satu indikator nilai perusahaan beberapa fintech adalah dengan menghitung jumlah klik per detik.
Dengan kreativitas dan kecilnya biaya pembuatan perusahaan Fintech ini, maka perusahaan ini akan mudah berubah wujud atau berubah warna seperti bunglon. Bisa dibayangkan kalau sudah punya pelanggan pada bisnis lama, sementara mereka melakukan bisnis baru, pasti akan ada issue perlindungan konsumen.
Salah satu upaya untuk melindungi kepentingan konsumen adalah melalui proses perizinan dan persyaratan pembentukan kelembagaan yang formal. Dengan adanya ikatan seperti ini maka pelaku usaha fintech tidak bisa main-main dan asal bisnis.
Sekali lagi ketika usaha anda berbenturan dengan kepentingan konsumen, maka harus masuk dalam regim pengaturan. Start up yang baru dibentuk akan cenderung menganggap bahwa aturan itu beban. Tapi bagi perusahaan fintech yang besar, justru ingin diregulasi supaya ada kepastian berusaha.