Lihat ke Halaman Asli

Resolusi Prostitusi di Indonesia

Diperbarui: 4 Maret 2016   15:37

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Resolusi Prostitusi di Indonesia_Semakin berkembangnya jaman yang disebut sebagai hasil dari pembangunan telah menyisakan berbagai perubahan gaya hidup dan memunculkan banyak masalah sosial dalam masyarakat. Kesulitan melakukan penyesuaian diri menyebabkan kebingungan, kecemasan, dan konflik-konflik, baik yang terbuka dan eksternal sifatnya, maupun yang tersembunyi dan internal dalam batin sendiri, sehingga banyak orang mengembangkan pola tingkah laku menyimpang dari norma-norma sosial, atau berbuat semau sendiri, demi kepentingan sendiri yang menyimpang dari norma.

          Ketidak mampuan banyak individu untuk menyesuaikan diri mengakibatkan timbulnya disharmoni dalam masyarakat dan dalam diripribadi. peristiwa-peristiwa tersebut memudahkan individu menggunakan pola-pola responsi/reaksi yang inkonvensional dan menyimpang dari pola-pola umum yang berlaku. Salah satunya adalah pola penyimpangan sosial prostitusi,untuk mempertahankan hidup ditengah hiruk pikuk alam perkembangan di Indonesia.

          Diperlukan sebuah resolusi brsama untuk mnyelamatkan penyimpangan sosial yang sudah menyejarah ini (Postitusi). pengusuran tempat-tempat prostitusi belakangan ini menurut saya itu merupakan kebijakan yang kurang tepat yang justru akan memunculkan praktek-praktek prostitusi liar, praktek prostitusi liar justru sangat membahayakan keselamatan masarakat karena tidak adanya kontrol terhadap pesnyimpangan sosial ini (prostitusi).

        Praktek prostitusi bukan terjadi beberapa puluh tahun belakangan tetapi keberadaan prostitusi sudah sedemikian menyejarah.Hampir setiap peradaban umat manusia tidak pernah lepas dari praktek-praktek prostitusi, oleh karenanya perlu kebijakan yang bertahap untuk menyelamatkan penyimpangan sosial (prostitusi), Prostitusi merupakan prnyimpangan sosial yang bertentangan dengan norma Hukum, Agama dan Sosial namun hal ini tidak bisa di berantas hanya dengan menghancurkan/menertibkan bangunannya saja seperti yang terjadi di Doli dan Kalijodo belakangan ini, karena kesalahan itu tidak terjadi pada tempatnya/bangunannya tetapi masalah ini berada pada karakternya.

          Diperlukan kebijakan/regulasi dari pemerintah yang memberikan wadah terhadap penyimpangan sosial prostitusi, dengan wadah dan regulasi yang mengatur prostitusi yang jelas dengan aturan dan sangsi yang tegas, justru akan menjadi solusi yang baik untuk melokalisir. Dengan wadah dan regulasi yang jelas juga bisa melokalisir PSK-PSK yang bertebaran di beberapa ruas jalan yang bersifat liar tanpa ada kontrol dari pemerintah, dengan melokalisir itulah pemerintah bisa melakukan edukasi dan memberantas Karakter yang  menimbulkan masalah penyimpangan sosial (prostitusi).

 

Wassalam,

Triyono_Ketua Umum GEMPAR (Gerakan Masarakat Pacitan Raya)




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline