Lihat ke Halaman Asli

TRIYANTO

Mahasiswa_Universitas Mercubuana

Kuis 11 Genealogi Transfer Pricing Transfer Pricing dalam Akuntansi Manajemen Thomas C Horngren

Diperbarui: 12 Juni 2024   00:54

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sumber : Horngren (2006)

Kuis 11 _ Genealogi Transfer Pracing_Transfer Pricing dalam Akuntansi Manajemen_Thomas C Horngren

Transfer pricing merupakan praktik akuntansi yang mewakili harga yang dibebankan oleh satu divisi dalam suatu perusahaan kepada divisi lain untuk barang dan jasa yang disediakan. Transfer pricing juga merupakan suatu harga jual khusus yang dipakai dalam pertukaran antar divisional untuk mencatat suatu pendapatan divisi penjual dan biaya divisi pembeli.

Penetapan harga transfer memungkinkan penetapan harga barang dan jasa yang dipertukarkan antara anak perusahaan, afiliasi, atau perusahaan yang dikendalikan secara umum yang merupakan bagian dari perusahaan besar yang sama. Transfer pricing dapat menghasilkan penghematan pajak bagi perusahaan, meskipun otoritas pajak mungkin akan menentang klaim mereka. 

Transfer pricing mempunyai tujuan utama yaitu mengevaluasi dan mengukur suatu kinerja perusahaan. Tetapi transfer pricing juga sering digunakan oleh perusahaan-perusahaan multinasional untuk upaya meminimalkan jumlah pajak terutang yang dibayar melalui proses rekayasa harga yang ditransfer antardivisi. Jadi, kunci utama dalam keberhasilan transfer pricing adalah dari sisi pajak yangmana adanya transaksi karena hubungan istimewa. 

Mengapa sistem transfer pricing tetap eksis?

Horngren menjelaskan bahwa sebagai alasan untuk proses pengambilan keputusan secara sama. contohnya,  transfer pricing akan menjadi dasar dan pedoman bagi para manajer dalam membuat suatu keputusan yang berhubungan dengan kegiatan membeli atau aktivitas menjual produk dan jasa kepada divisi lain yangmana dalam satu perusahaan atau kepada pihak luar. Selanjutnya menurut Horngren, Perusahaan Multinasional pada akhirnya akan menggunakan transfer pricing untuk upaya meminimalkan pajak terutang perusahaan mereka secara global. 

Bagaimana Penetapan Harga Transfer Bekerja?

Transfer pricing adalah praktik akuntansi dan perpajakan yang memungkinkan dilakukannya transaksi penetapan harga secara internal dalam bisnis dan antar anak perusahaan yang beroperasi di bawah kendali atau kepemilikan yang sama. Praktik transfer pricing meluas ke transaksi lintas negara maupun domestik.

Harga transfer digunakan untuk menentukan biaya yang dibebankan pada divisi lain, anak perusahaan, atau perusahaan induk atas jasa yang diberikan. Biasanya, harga transfer mencerminkan harga pasar yang berlaku untuk barang atau jasa tersebut. Transfer pricing juga dapat diterapkan pada kekayaan intelektual seperti penelitian, paten, dan royalti.

Perusahaan multinasional (MNC) secara hukum diperbolehkan menggunakan metode transfer pricing untuk mengalokasikan pendapatan di antara anak perusahaan dan perusahaan afiliasinya yang merupakan bagian dari organisasi induk. Namun, terkadang suatu perusahaan multinasional dapat menggunakan (atau menyalahgunakan) praktik ini dengan cara mengubah penghasilan kena pajak mereka, sehingga dapat mengurangi pajak mereka secara keseluruhan. Mekanisme transfer pricing adalah cara perusahaan mengalihkan kewajiban perpajakannya ke yurisdiksi pajak berbiaya rendah.

Secara umum ada tiga metode dalam menentukan harga transfer diantaranya: 

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline