Lihat ke Halaman Asli

BEM Seluruh Indonesia Tolak RUU PT

Diperbarui: 26 Juni 2015   06:09

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Gadget. Sumber ilustrasi: PEXELS/ThisIsEngineering

[caption id="attachment_105709" align="alignleft" width="512" caption="koleksi pribadi"][/caption] Jogja- Ratusan mahasiswa pada Senin (2/5) yang tergabung dalam Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) berunjuk rasa menolak Rancangan Undang-Undang Perguruan Tinggi (RUU PT). Unjuk rasa yang bertepatan dengan hari Pendidikan Nasional ini dimulai dengan melakukan long march dari bunderan UGM menuju kantor DPRD DIY dan kemudian berakhir di Kantor Pos besar. Massa unjuk rasa berasal dari BEM Univesitas Diponegoro (UNDIP), BEM Universitas Negeri Semarang (Unnes), BEM KM Universitas Gajah Mada (UGM), BEM Universitas Sebelas Maret (UNS) serta mahasiswa Universitas Negeri Yogyakarta (UNY). Dengan menggunakan spanduk dan rontek-rontek, massa aksi berjalan sambil terus berorasi menyampaikan tuntutannya. Dalam orasinya, Azwan Nurkholis selaku koordinator aksi, menyampaikan bahwa didalam RUU PT terdapat banyak kejanggalan. Menurutnya, RUU PT merupakan bentuk lain dari Undang-Undang Badan Hukum Pendidikan (UU BHP) yang telah dibatalkan oleh Mahkamah Konstitusi. BEM SI juga menolak segala bentuk industrialisasi kampus yang bertentangan dengan UUD 1945 dan Pancasila, menolak masuknya perguruan tinggi asing tanpa standar nasional yang jelas (pasal 73 RUU PT), menolak pembebanan sepertiga dari biaya operasional kepada mahasiswa. Pembiayaan ini dapat mengakibatkan semakin mahalnya biaya kuliah (pasal 83 RUU PT). BEM SI juga menuntut perguruan tinggi untuk mengakomodir mahasiswa yang lemah secara intelektual maupun ekonomi. Triyanto P. Nugroho




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline