Lihat ke Halaman Asli

Tri Wibowo

Penulis Amatir

Lulus Passing Grade SKD CPNS Dosen, Belum Tentu Bisa Lanjut SKB

Diperbarui: 8 Oktober 2021   13:31

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

dokpri

Hari Rabu lalu (06/10/2021) penulis baru saja menyelesaikan tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS untuk formasi Asisten Ahli Dosen  Kebijakan Publik di Unversitas Tanjungpura Pontianak. 

Tes dilakukan di Universitas Tanjungpura dengan pelaksanaan protokol kesehatan yang ketat. Ini adalah kali ke 2 penulis mengikuti seleksi CPNS dengan sistem CAT setelah yang pertama pada tahun 2018 gagal memenuhi passing grade. 

Penulis pribadi pada tahun 2018 mengikuti seleksi dengan status Sarjana I (S1), mengingat pada masa itu penulis sedang menjalani pendidikan S2. 

Pada tahun 2018 lalu memang dikhususkan untuk mengenali sistem CAT dan beradaptasi dengan situasi, serta model soal-soal yang ada. 

Pada seleksi tahun ini Universitas Tanjungpura membuka 5 formasi Dosen Kebijakan Publik, dan ibarat "pucuk dicinta ulan pun tiba" penulis mencoba untuk mengikuti seleksi tersebut, mengingat pada tahun 2019 lalu, penulis telah menyelesaikan studi S2. 

Kita ketahui bersama bahwa formasi Dosen mengharuskan beberapa syarat salah satunya adalah pendidikan minimal S2, dengan syarat keilmuan yang linier, serta akreditasi dari Universitas.

Pada tahap persiapan beberapa bulan belakangan, penulis hanya belajar seperlunya dengan membeli buku latihan soal yang telah dilengkapi dengan CD aplikasi simulasi tes SKD dengan sistem CAT. Banyak yang menyarankan agar mengikuti bimbel, namun karena saat ini penulis bekerja sebagai karyawan swasta disalah satu perusahaan, hal tersebut sepertinya tidak memungkinkan untuk dilakukan. 

Singkat cerita setelah SKD selesai, penulis mendapatkan nilai TWK 100, TIU 120, dan TKP 175 dengan total nilai 395, dan semua memenuhi nilai ambang batas atau passing grade. 

Sedikit bersyukur bisa melalui tahapan tes ini, namun lulus passing grade belum menjamin kita dapat lanjut mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB), karena ada sistem ranking yang nantinya diumumkan pada Tanggal 17-18 Oktober 2021. 

Sistem ranking yang akan menentukan apakah penulis masuk dalam 15 besar (5 formasi x 3) yang menjadi kuota untuk melanjutkan ke tahap Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline