Lihat ke Halaman Asli

Tri Wibowo

Penulis Amatir

Fenomena Saiful Jamil dan Matinya Social Sense

Diperbarui: 10 September 2021   09:57

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sumber Gambar: kompas.com

Awalnya saat mendengar informasi bebasnya mantan suami Dewi Persik ini, penulis sudah menduga bahwa momentum ini akan menjadi viral, mengingat diera saat ini "content is money" semakin kontroversial suatu berita, semakin populer berita tersebut. Popularnya berita itu pun anehnya mengalihkan opini publik atas dasar pelanggaran norma yang dilakukan oleh Saiful Jamil. Kita ketahui bersama Saiful Jamil memiliki 2 kasus hukum yang sebenarnya sangat buruk, yang pertama pelecehan seksual dan selanjutnya kasus suap. 

Sebelum dalam membahas fenomena Saiful Jamil, sebenarnya publik sudah sangat sering disajikan dengan kasus yang sama, salah satunya kasus Video mesum Ariel Noah, bukan tanggung-tanggung video mesum yang beredar malah melibatkan beberapa nama Artis ternama. Dan kita ketahui bersama, bahwa pasca bebas dari masa tahanan, Ariel Noah juga tetap mendapat tempat dan aktif mengisi beberapa acara layar kaca, seolah terlahir kembali tanpa dosa.

Sekarang yang menjadi pertanyaan kita adalah, apakah hukuman penjara adalah cara untuk menebus dosa? sehingga mereka yang telah terbebas dari masa tahanan bisa eksis kembali tanpa beban. Lunturnya sanksi sosial di tengah masyarakat berdampak buruk pada kultur Indonesia, kejadian ini seolah akan menjadi habits atau kebiasaan yang menguntungkan bagi para pelaku kriminal. Contohnya koruptor, pelecehan sosial, pembunuhan, dan lainnya, pelaku nya akan normal saja dan bahkan masih memiliki peluang untuk berkarir di dunia politik dan lainnya.

Pembahasan di atas yang penulis maksud sebagai matinya sosial sense ditengah masyarakat. Hal ini bisa saja berdampak pada tidak adanya social control serta norma-norma yang dulu dijunjung tinggi untuk menjaga kultur dan adat demi kemaslahatan masyarakat. Banyak yang beropini bahwa mantan nara pidana juga memiliki human right untuk melaksanakan kehidupan normal. Penulis sepakat akan hal tersebut, namun bukan berarti semua bebas tanpa batasan-batasan nilai. Atau kelak kultur kita akan berubah secara perlahan menjadi liberal. 


Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline