Lihat ke Halaman Asli

Problematika Penerapan Kerangka UbD di Lembaga Formal

Diperbarui: 26 Desember 2023   08:53

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Understanding by Design (UbD) adalah pendekatan pembelajaran yang meningkatkan pemahaman secara mendalam dan keterlibatan peserta didik. Desain ini berorientasi dari hasil belajar atau cara berpikir tentang pembelajaran, penilaian, dan pengajaran yang menempatkan peserta didik di tengah pembelajaran melalui backward design. 

Pada penerapan kerangka UbD ini banyak sekali hambatan yang dialami apalagi pendekatan ini terbilang baru bagi pendidikan di Indonesia. Beberapa pihak yang mengalami problematika dalam penerapan UbD ini antara lain stakeholder, kepala sekolah, waka kurikulum, guru dan siswa. 

Berikut ini paparan mengenai problematika yang dihadapi dan solusi alternatif dalam mengatasinya. 

1. Stakeholder 

Problematika: 

a. Belum ada kebijakan mengenai kerangka kurikulum UbD

b. Belum ada prosedur pelaksanaan kerangka kurikulum UbD

c. Belum tersedianya buku panduan/buku saku mengenai penerapan kerangka kurikulum UbD

d. Belum dipahaminya kerangka kurikulum UbD oleh instansi yang berada di bawah kementerian

Solusi: 

a. Menganalisis kerangka kurikulum UbD untuk dirumuskan menjadi suatu kebijakan

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline