Pendahuluan
Setiap Aparatur Sipil Negara harus senantiasa menjunjung tinggi kehormatan negara, pemerintah, serta senantiasa mengutamakan kepentingan negara daripada kepentingan pribadi. Kepentingan bangsa dan Negara harus ditempatkan di atas kepentingan lainnya. Oleh karena itu dibutuhkan pemantapan wawasan kebangsaan, pemahaman dan implementasi nilai-nilai bela negara di kehidupan sehari-hari, serta menumbuhkembangkan kesiapsiagaan bela negara.
Melalui Latihan Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) ini, para CPNS mengikuti berbagai rangkaian pelatihan atau pembelajaran secara luring maupun daring. Pada Agenda I ini, pembelajaran yang diberikan adalah terkait dengan Wawasan Kebangsaan dan Nilai-Nilai Bela Negara, Analisis Isu Kontemporer, dan Kesiapsiagaan Bela Negara. Diharapkan CPNS engembangkan pengetahuan mengenai wawasan kebangsaan dan dapat menumbukembangkan sikap dan perilaku, serta mengimplementasikan nilai dasar bela negara dalam kehidupan sehari-hari sekaligus sebagai bekal untuk mengawali pengabdian kepada negara dan bangsa.
Modul I: Wawasan Kebangsaan dan Nilai-Nilai Bela Negara
Modul ini memiliki tujuan untuk memantapkan wawasan kebangsaan serta menumbuhkan kesadaran bela negara Pegawai Negeri Sipil (PNS). Kesadaran bela negara perlu ditumbuhkembangkan sebagai hak sekaligus kewajiban setiap warga negara. Selain itu, wawasan kebangsaan perlu dimantapkan sebagai bekal dalam mengawali pengabdian kepada negara dan bangsa.
Pada modul ini menekankan perlunya ASN yang professional, bebas dari intervensi politik, bersih dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme, mampu menyelenggarakan pelayanan publik bagi masyarakat dan mampu peran sebagai perekat persatuan dan kesatuan bangsa berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Terdapat tiga kompetensi dasar yang harus dipahami oleh CPNS yaitu wawasan kebangsaan, kesadaran Bela Negara, serta Sistem Administrasi Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Wawasan kebangsaan adalah cara pandang bangsa Indonesia dalam mengelola kehidupan berbangsa dan bernegara yang dilandasi oleh jati diri bangsa dan kesadaran terhadap system nasional yang bersumber dari Pancasila, UUD NRI Tahun 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika guna memecahkan berbagai persoalan yang dihadapi bangsa dan negara demi mencapai masyarakat yang aman, adil, makmur, dan sejahtera.
Adapun 4 konsesus dasar berbangsa dan bernegara, antara lain:
- Pancasila
- Undang-Undang Dasar 1945
- Bhinneka Tunggal Ika
- Negara Kesatuan Republik Indonesia
Kesadaran bela negara telah diterapkan oleh para pendiri bangsa (founding fathers) yang mengutamakan kepentingan bersama di atas kepentingan kelompok atau golongan. Sejak awal pergerakan nasional, kesepakatan-kesepakatan tentang kebangsaan terus berkembang hingga menghasilkan empat konsensus dasar serta Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan Indonesia sebagai alat pemersatu, identitas, kehormatan, dan kebangsaan bersama. Empat konsensus tersebut merupakan manifestasi kebudayaan yang berakar pada sejarah perjuangan bangsa, kesatuan dalam keragaman budaya, dan kesamaan dalam mewujudkan cita-cita bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Kesadaran Bela Negara dapat ditumbuhkan dari kecintaan pada tanah air, sadar berbangsa dan bernegara, setiap pada Pancasila sebagai ideologi negara, rela berkorban untuk bangsa dan negara, serta kemampuan awal bela negara. Kesadaran bela negara perlu diaktualisasikan dengan aksi dan tindakan nyata, tanpa pamrih dan didasari pada keyakinan bahwa pengorbanan tersebut tidak akan sia-sia. Pembinaan kesadaran Bela Negara kepada CPNS diharapkan dapat menumbuhkembangkan sikap dan perilaku, serta menanamkan nilai dasar bela negara dalam kehidupan sehari-hari.
- Permasalahan
Terdapat dua isu utama dalam penerapan nilai-nilai wawasan kebangsaan dan bela negara, yaitu minimnya pemahaman dan kesadaran di kalangan generasi muda serta masalah korupsi. Perkembangan teknologi informasi yang pesat sering kali mengalihkan perhatian generasi muda, sehingga mereka cenderung menganggap nilai-nilai bela negara dan wawasan kebangsaan sebagai hal yang bersifat teoritis.
Selain itu, penyebaran informasi yang cepat membuat generasi muda lebih akrab dengan buday aluar, sehingga mempermudah penyebaran ideologi kapitalisme dan radikal di masyarakat. Permasalahan ini berdampak pada pengikisan identitas nasional.
- Tantangan
- Arus informasi yang cepat dan meluas menjadi tantangan utama dalam menanamkan nilai-nilai wawasa kebangsaan dan bela negara. Dengan akses informasi yang mudah dan cepat, generasi muda menjadi lebih kritis dan selektif terhadap informasi yang mereka terima. Dan adanya pertanyaan-pertanyaan yang mucul terkait relevansi nilai-nilai lama dengan kondisi real saat ini.
- Selain itu, adanya disintegrasi sosial akibat perbedaan suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) juga menjadi tantangan besar. Meskipun Indonesia sudah sejak dulu memiliki kemajemukan yang tinggi, tetapi konflik yang berkaitan dengan SARA tetap sulit dihindari.
- Konflik horizontal di berbagai daerah menunjukkan bahwa semangat persatuan dan kesatuan masih rentan terhadap perpecahan. Selain tantangan internal, terdapat juga ancaman dari luar, baik berupa ancaman militer, ekonomi, maupun ideologi, yang dapat mengganggu stabilitas nasional.
- Upaya
Banyaknya permasalahan dan tantangan dalam menerapkan nilai-nilai wawasan kebangsaan dan bela negara merupakan salah satu hal yang perlu perhatian pemerintah. Upaya yang dapat dilakukan pemerintah adalah melalui Pendidikan karakter dan kewarganegaraan, sosialisasi dan kampanye mengenai pentingnya wawasan dan bela negara, serta penyebaran informasi positif melalui platform yang tersedia.
Pendidikan merupakan salah satu upaya penting dalam membentuk karakter bangsa. Pendidikan karakter dan kewarganegaraan kembali diperkuat dalam kurikulum sekolah dengan tujuan menanamkan nilai-nilai nasionalisme sejak dini. Program-program pelatihan bela negara yang digencarkan di kalangan pelajar dan mahasiswa juga berkontribusi untuk meningkatkan pemahaman wawasan kebangsaan.
Selain itu, perlunya mengimplementasikan nilai dasar Bela Negara, meliputi:
- Indikator cinta tanah air
Ditunjukkannya dengan adanya sikap; menjaga tanah dan perkarangan serta seluruh ruang wilayah Indonesi, Jiwa dan raganya bangga sebagai bangsa Indonesia, Jiwa patriotism terhadap bangsa dan negaranya, Menjaga nama baik bangsa dan negara, Memberikan kontribusi pada kemajuan bangsa dan negara, serta Bangga menggunakan hasil produk bangsa Indonesia
- Indikator sadar berbangsa dan bernegara
Ditunjukkannya dengan adanya sikap berpartisipasi aktif dalam organisasi kemasyarakatan, profesi maupun politik, menjalankan hak dan kewajibannya sebagai warga Negara sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, ikut serta dalam pemilihan umum, berpikir, bersikap dan berbuat yang terbaik bagi bangsa dan negaranya, serta berpartisipasi menjaga kedaulatan bangsa dan negara
- Indikator setia pada Pancasila sebagai Ideologi bangsa
Ditunjukkannya dengan adanya sikap paham nilai-nilai dalam Pancasila, mengamalkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari, menjadikan Pancasila sebagai pemersatu bangsa dan negara, senantiasa mengembangkan nilai-nilai Pancasila, serta yakin dan percaya bahwa Pancasila sebagai dasar negara
- Indikator rela berkorban untuk bangsa dan Negara
Ditunjukkannya dengan adanya sikap bersedia mengorbankan waktu, tenaga dan pikirannya untuk kemajuan bangsa dan negara, siap membela bangsa dan negara dari berbagai macam ancaman, berpartisipasi aktif dalam pembangunan masyarakat, bangsa dan negara, gemar membantu sesama warga negara yang mengalami kesulitan, serta yakin dan percaya bahwa pengorbanan untuk bangsa dan negaranya tidak sia-sia.
- Indikator kemampuan awal Bela Negara,
Ditunjukkannya dengan adanya sikap memiliki kecerdasan emosional dan spiritual serta intelijensia, senantiasa memelihara jiwa dan raga, senantiasa bersyukur dan berdoa atas kenikmatan yang telah diberikan Tuhan Yang Maha Esa, gemar berolahraga, dan senantiasa menjaga kesehatannya.
Modul II: Analisis Isu Kontemporer