Lihat ke Halaman Asli

Tri Sukmono Joko PBS

Tenaga Pengajar

Tantangan bagi Calon Wali Kota Bekasi

Diperbarui: 17 Juli 2024   12:33

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Bisnis. Sumber ilustrasi: Unsplash

Kira-kira di bulan November di Indonesia akan dilaksanakan pemilihan kepala daerah secara serempak, yakni pemilihan untuk memilih kepala daerah tingkat satu yakni gubernur provinsi dan kepala daerah tingkat dua yakni bupati dan wali kota.

Sebagai warga dari sebuah kota di pinggiran Jawa Barat yakni Kota Bekasi, saya insyallah akan turut berperan memilih calon kepala daerah kota Bekasi. Namun demikian sebagai warga negara yang baik, saya tidak akan secara asal memilih melainkan memiliki kriteria yang kriteria itu di dasarkan kepada kondisi dan permasalahan yang terjadi di Kota Bekasi yang tentu saja itu akan menjadi tugas bagi kepala daerah kota Bekasi yang bakal terpilih nantinya.

Kriteria pertama, calon wali kota Bekasi harus tahu bahwa jumlah penduduk Kota Bekasi berdasar data statistik pada tahun 2023 sebanyak 2,627,000 (dua juta enam ratus dua puluh tujuh ribu jiwa). Di antara 2,6 juta jiwa itu terdapat 7,9% menganggur atau sama dengan sebanyak 200.952 (dua ratus ribu sembilan ratus lima puluh dua) jiwa. Di antara 2,6 juta jiwa itu terdapat penduduk miskin sebanyak 129.400 (seratus dua puluh sembilan ribu empat ratus) jiwa dengan pendapat per-bulan garis kemiskinan sebesar Rp795,965,00 (tujuh ratus sembilan puluh lima ribu sembilan ratus enam puluh lima rupiah). Dengan kondisi penduduk seperti ini, maka calon wali kota Bekasi haruslah orang yang berkomitmen kuat melaksanakan pasal 33 UUD 1945 dan sila ke lima Pancasila yakni Keadilan Sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, dengan UUD 1945 dan Pancasila ini, maka di Kota Bekasi tidak boleh ada kemiskinan, tidak boleh ada orang yang tidak punya sumber penghasilan alias menganggur, tidak boleh ada orang yang mati karena tidak mendapatkan layanan kesehatan, tidak boleh ada yang kelaparan dan tidak boleh ada orang yang tidak punya tempat tinggal yang layak.

Kriteria kedua, calon wali kota Bekasi harus tahu bahwa ketertiban umum di Kota Bekasi ini dalam kondisi akut di mana banyak sekali pedagang yang berjualan mengambil akses fasilitas umum seperti jalan dan trotoar. Mereka yang berjualan di pinggir jalan itu tidak semuanya merupakan warga Kota Bekasi tetapi juga pendatang yang hanya numpang berjualan ini mohon bisa ditertibkan. Banyaknya para pedagang yang berjualan di jalan dan trotoar ini penyebabnya antara lain ketidakmampuan rakyat untuk mendapatkan akses menyewa ruko atau kios di pasar dengan harga terjangkau. Sehingga tugas Wali Kota Bekasi nantinya antara lain menyediakan akses berjualan kepada para pedagang yang memiliki keterbatasan. Jadi pekerjaan Wali Kota tidak hanya menertibkan atau memberi vonis kepada para pedagang tetapi juga mampu memberikan solusi.

Kriteria ketiga, calon wali kota Bekasi harus tahu bahwa banyak saluran drainase pembuang air kotor itu tidak jelas arah akhirnya ke mana. Seperti di daerah perkampungan sekitar Mustika Jaya misalnya saluran air itu tidak jelas hilirnya, yang seharusnya misalnya sampai ke sungai tetapi karena tidak terpetakan dalam tata kota airnya hanya mengalir ke tanah kosong, sehingga kalau tanah itu dibangun oleh pemiliknya bisa menjadi masalah banjir ketika musim penghujan.

Kriteria keempat, calon wali kota Bekasi harus tahu bahwa tingkat kriminal masih tinggi pada tahun 2022 tercatat di statistik sebanyak 372,965 kejadian. Kejahatan yang terjadi seperti pemalakan tukang parkir, penjambretan, pencopetan, pencurian, kejahatan seksual, pembegalan atau perampokan, masih terjadi. Kejahatan-kejahatan ini terjadi antara lain disebabkan oleh banyaknya pengangguran dan minimnya lapangan kerja, oleh karena itu calon wali kota Bekasi harus mampu menekan pengangguran dengan menciptakan banyak lapangan kerja, dan menghilangkan segala hal yang menghambat warga Bekasi untuk memperoleh pekerjaan, seperti adanya pungli dalam penerimaan pekerja kontrak di perusahaan-perusahaan.

Kriteria kelima, calon wali kota Bekasi diharapkan mampu memberi naungan kebebasan warganya untuk menjalan ibadah sesuai dengan keyakinannya masing-masing. Jadi di kota Bekasi tidak boleh ada sweeping-sweeping dari ormas tertentu terhadap warga yang sedang menjalankan ibadahnya baik itu di tempat ibadah maupun di lingkungan rumahnya sendiri.

Dengan kriteria ini saya berharap Kota Bekasi memiliki pemimpin yang punya kompetensi dan kewibawaan untuk membawa kota Bekasi dan warganya menuju kota yang sejahtera dan makmur. Aamiin.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline