Wakatobi - Kepala Kantor Imigrasi Wakatobi melalui Kepala Subseksi Teknologi Informasi, Intelijen dan Penindakan Keimigrasian menyelenggarakan giat Pengawasan Keimigrasian berupa Operasi "Jagratara" dalam upaya pencegahan terhadap pelanggaran keimigrasian dari aktifitas Warga Negara Asing (WNA) di wilayah Pulau Wangi-Wangi.
Giat ini diinisiasi oleh Direktorat Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian dan dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia oleh masing-masing satuan kerja keimigrasian.
Kepala Subseksi Teknologi Informasi, Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Wakatobi, Andika Triyuana, menyampaikan bahwa tim akan memeriksa dokumen keimigrasian dari WNA yang ditemui dalam giat ini. Hasil ini kemudian akan dilaporkan secara berjenjang kepada pimpinan.
"Kami melaksanakan operasi Jagratara dengan melakukan pemeriksaan terhadap dokumen keimigrasian seperti paspor, visa/izin tinggal milik WNA, apabila terdapat pelanggaran maka perlu ditindaklanjuti dan hasil dari giat ini tentunya akan kami laporkan secara berjenjang kepada pimpinan", ucap Andika.
Selama pelaksanaan kegiatan, tim telah memeriksa sejumlah 18 WNA, terdiri dari 2 orang ditemukan di penginapan, dan 16 orang pada kapal yacht asing yang singgah di perairan Pulau Wangi-Wangi. Tidak ada pelanggaran keimigrasian dari hasil pemeriksaan dokumen yang dilakukan oleh petugas.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H