Lihat ke Halaman Asli

Perbedaan yang Mempersatukan atau Persatuan yang Membeda-bedakan?

Diperbarui: 12 Februari 2017   00:48

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Belajar PPKn.blogspot.com

Sadarkah anda semua bila mendengar dan mencerna lebih baik lagi bahwa kalimat diatas adalah realita yang menjadi sebuah pertanyaan besar terkait situasi maupun kondisi di negara tercinta kita ini, Indonesia. Situasi yang seperti apa ?

“Situasi kemanusiaan dimana terjadi sebuah bifurkasi persatuan yang mengacu terciptanya sebuah siklus perpecahan.”

Bila kita mendengar dan merenungkan kata "cinta", sekilas pastilah terlintas dalam pikiran kita semua bahwa kata tersebut memiliki arti yang teramat banyak serta terkandung perasaan yang bervariasi pula seperti kesal, sedih, senang, bingung, bimbang, resah, dan berbagai macam suasana hati lainnya. Cinta = satu kata penuh makna, lantas bagaimana dengan kata “INDONESIA” ?

Sama halnya atau bahkan lebih dari kata cinta, Indonesia juga pasti memiliki banyak makna maupun keanekaragaman yang terselubung didalamnya. Tentu kita sebagai warganya sendiri sudah layak dan sepantasnya mengakui serta mengagumi keanekaragaman yang negara kita sendiri miliki. Julukan “Negara Pluralisme” sangatlah tepat disematkan untuk Indonesia dimana Indonesia merupakan kepulauan yang memilki 33 provinsi, 6 agama yang diakui, serta sekitar kurang lebih 150 suku bangsa yang tersebar di seluruh pelosok daerah nusantara ini.

“Lantas dari keberagaman tersebut, bagaimanakah awal kisah terciptanya persatuan di Indonesia dalam keberagaman serta pluralisme yang ada ?”

17 Agustus 1945, bung karno mengumandangkan naskah proklamasi, Indonesia akhirnya merdeka, dimana semua cita cita pahlawan pejuang kemerdekaan untuk mempersatukan Indonesia akan terwujud. Lebih dari 3 abad lamanya mereka berjuang dengan tumpah darah serta keringat yang tak kunjung hentinya berjatuhan, dengan satu tujuan yaitu indonesia merdeka, indonesia bersatu, semua rakyat bersatu melawan penjajah, dan pada akhirnya lepas dari penjajahan yang memporak porandakan persatuan bangsa kita. 

Para pahlawan mempunyai cita cita luhur untuk mempersatukan negara kita yang terdiri dari berbagai bangsa, suku, bahasa, serta keanekaragaman launnya. Pancasila sebagai dasar negara dicanangkan dan terdapat salah satu silanya yang menjunjung tinggi persatuan yaitu sila ke 3 yang berbunyi "Persatuan Indonesia". Bhinneka Tunggal Ika disuarakan yang artinya berbeda beda tetapi tetap satu. Tanda persatuan pun semakin nyata dirasakan beserta dengan semangat persatuan para pahlawan yang memiliki cita cita luhur untuk memerdekakan dan mempersatukan tanah air ini pun semakin terbentuk realisasinya.

Sudah begitu banyak pondasi awal yang telah dibangun sejak indonesia memerdekakan diri dari penjajah, pondasi untuk mempersatukan segala aspek kebangsaan yang ada di negara ini. Tetapi apakah pondasi tersebut tetap berdiri kokoh sampai zaman globalisasi sekarang ini ? Apakah cita - cita luhur dari pahlawan kita sendiri terwujud sampai saat ini ? Apakah realisasi dari persatuan tercipta pada masa kini ? Jawabannya "Tidak !". Alasan yang dapat saya sampaikan yaitu cobalah kita sebagai warga indonesia merenungkan diri sejenak dan berkaca akan realita sosial yang terjadi pada bangsa kita saat ini.

“Maraknya demo atas nama keagamaan.”

“Pertentangan atas dasar suku budaya.”

“Politik rasa agama serta budaya setempat.”

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline