Lihat ke Halaman Asli

Pengakuan Prof. Sahetapy

Diperbarui: 29 November 2015   12:17

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Begitu lantang dan berani seorang Profesor menjalankan agenda dari Agama yang diyakininya untuk masuk dalam UUD 1945 ketika Reformasi sedang berlangsung. Dalam ceramahnya, Prof Sahetapy menyebutkan bahwa dia-lah satu-satunya orang yang mengusulkan kriteria seorang Presiden dengan menghapus kata Asli. Kala itu UUD 1945 mensyaratkan seorang Presiden Indonesia dibatasi hanya warga negara Asli, bukan warga negara keturunan. Tidak ada yang salah untuk menghapus kata Asli. Hanya yang perlu diketahui dan disadari, bahwa yang mendasari usulan dari Prof Sahetapy ini, bukanlah persamaan hak sebagai warga negara Indonesia. Yang mendasari kata Asli atas usulan beliau adalah agama yang diyakininya. 

Masih dalam video yang sama, Prof Sahetapy mengatakan apa yang dilakukanya ini tidak lain adalah sebagai bentuk pengamalan dari agama yang diyakininya. Prof Sahetapy menyebutkan bahwa, beliau telah berkali-kali membaca berbagai buku dalam berbagai bahasa, kecuali bahasa Arab yang langsung ditertawakan oleh hadirin. Entah, apakah bentuk tertawaan ini sebagai bentuk merendahkan Arab, Islam atau hal lain, penulis tidak mengetahuinya secara pasti. Prof Sahetapy juga mengatakan segala kuasa telah diberikan kepada Yesus Kristus baik dilangit maupun dibumi. Firman itu menurut Prof Sahetapy adalah bentuk proklamasi kekuasaan. Hal itu berarti, Prof Sahetapy dan yang berkeyakinan yang sama harus dan perlu menjalankan apa yang ada dikitabnya. 

Video itu sudah dipublish sejak 2014, tapi yang mengherankan tidak ada satu pun dari masyarakat, ormas, tokoh yang menyebutkan ini sebagai bentuk SARA. Sangat berbeda dengan reaksi ataupun respon atas apa yang dilakukan oleh Rhoma Irama. Dalam ceramahnya Rhoma Irama mengatakan bahwa dalam memilih pemimpin, haruslah memiliki keyakinan dan agama yang sama yaitu Islam, sebagaimana terdapat dalam kitab suci umat Islam. 

Berbagai bentuk celaan, hujatan, hinaan, umpatan dilakukan oleh berbagai pihak atas apa yang dilakukan oleh Rhoma Irama. Tanpa disadari ketika pihak yang melakukan hujatan, hinaan dan umpatan adalah pihak yang memiliki keyakinan yang sama dengan Rhoma Irama, maka hujatan, hinaan dan umpatan itu akan sampai pada agama dan keyakinannya sendiri. 

Ketika Prof Sahetapy yang notabennya beragama Kristen, menerapkan apa yang ada dalam kitabnya, Issue mengenai pendirian negara Kristen tidak ada. Media begitu senyap akan hal ini. Tapi sungguh aneh bin ajaib, ketika tokoh, ormas ataupun parpol Islam mencoba untuk menselaraskan UU dengan apa yang menjadi tuntunan agama Islam yang notabennya sebagai agama mayoritas, issue mengenai pendirian negara Islam membahana seantero negeri. 

Umat dan agama Islam seolah-olah menjadi musuh di negara dengan jumlah penduduk Islam terbanyak. SARA dan HAM menjadi alat yang digunakan oleh pihak-pihak yang menjadi "musuh" umat dan agama Islam. Tetapi ketika SARA dilakukan oleh seorang Professor yang beragama Kristen yang bahkan telah menerapkan ajaran agamanya dalam konstitusi negara ini, SARA ini menjadi sebuah petasan yang melempem, petasan yang sudah basah terkena air yang tidak akan tersulut api. 

Begitu juga dengan HAM. Beberapa waktu yang lalu sempat heboh berita bahwa Presiden Jokowi akan meminta maaf kepada keluarga PKI. Tapi negara ini dan pihak-pihak yang menjadi "musuh" Islam begitu abai ketika umat Islam menjadi korban HAM. Bahkan hal ini bukan saja terjadi di Indonesia. Di bumi belahan lain pun, ketika umat Islam yang menjadi korban, pelanggaran HAM ini begitu melempem. Lihat saja ketika terjadi aksi teroris di Paris, masyarakat menunjukkan empati dan simpatinya kepada korban dan keluarga korban. Tapi ketika Islam menjadi korban pelanggaran HAM itu, suara-suara dari pihak-pihak yang selama ini mengkampanyekan HAM nyaris tidak terdengar. 

Untuk itu, kepada cendekiawan-cendekiawan muslim di Indonesia untuk berani dan tidak ragu mengikuti apa yang dilakukan oleh Prof Sahetapy. Mari kita selaraskan UUD dan konstitusi negara dengan apa yang diajarkan dalam Islam. Jadilah generasi yang tidak gentar terhadap celaan, hujatan, hinaan dan umpatan orang-orang dan pihak-pihak yang suka mencela, menghujat, menghina dan meng-umpat. 

Kepada tokoh-tokoh Islam, ormas Islam, parpol Islam dan umat Islam bersatulah, tunjukkan kepada dunia bahwa Islam adalah agama yang Rahmatan lil 'Alamin. 

Sumber video : https://www.youtube.com/watch?v=mFbXP0w-lVY

 

 




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline