Dampak yang diakibatkan oleh virus Corona (COVID-19) sungguh luar biasa. Seperti kebanyakan negara lain di dunia, situasi perekonomian kita terpukul oleh pandemi tersebut. Hal ini menjadi suatu momentum berat yang harus kita lalui bersama.
Bagi warga masyarakat pada umumnya, dapat turut berperan mencegah penyebaran virus COVID-19 sesuai dengan kemampuan dan kapasitas masing-masing. Menggunakan masker dan menghindari kerumunan adalah beberapa cara yang bisa dilakukan untuk menghindari penyebaran virus mematikan itu.
Dalam situasi demikian apakah Pancasila sebagai falsafah bangsa memiliki peran yang penting?
Berikut ini adalah catatan saya mengenai bentuk-bentuk pengamalan Pancasila oleh warga masyarakat dalam menghadapi pandemi COVID-19.
1. Ketuhanan
Dalam menyikapi pandemi ini para pemuka agama selalu mengingatkan umat bahwa apa yang terjadi ini tidak lepas dari kehendak Tuhan Yang Mahaesa.
Selain itu, para pemuka agama juga turut berperan dalam mensosialisasikan protokol kesehatan, dan menganjurkan umat untuk melakukan kegiatan ibadah di rumah saja. Kalaupun hendak beribadah di tempat-tempat ibadah, diingatkan agar cuci tangan, tetap menjaga jarak, tidak berjabat tangan, dan menjalankan protokol kesehatan lainnya.
Dalam hal ini, sikap berserah diri kepada Tuhan Yang Mahaesa, berdoa untuk keselamatan bangsa dan tetap berusaha mencegah penyebaran virus adalah bentuk dari pengamalan sila pertama Pancasila, yaitu: Ketuhanan Yang Mahaesa.
2. Perikemanusiaan
Kesadaran masyarakat untuk membagikan sebagian rezeki yang dimiliki untuk orang lain yang terdampak secara sosial ekonomi, dengan tidak memandang adanya perbedaan agama atau perbedaan sukubangsa adalah salah satu bentuk nilai luhur bangsa Indonesia yang terkandung pada sila kedua Pancasila yaitu: Kemanusiaan yang adil dan beradab.