Pandemi COVID-19 di Indonesia merupakan bagian dari pandemi penyakit koronavirus 2019 yang sedang berlangsung di seluruh dunia. Sudah hampir satu tahun lebih virus ini menyebar di Indonesia dan di berbagai negara lainnya dan terus berlangsung hingga saat ini.
Menyebabkan hancurnya perekonomian di Indonesia, mulai dari sektor SDA, UMKM, pariwisata, SDM. Karena adanya PSBB semua aktivitas untuk mencukupi kebutuhan hidup terganggu dan mengakibatkan semakin banyak pengangguran dan melonjaknya Tingkat kemiskinan.
Hal itu memicu terjadinya tindakan kriminalitas yang sangat tinggi. Karena banyak orang yang tidak bisa mencukupi kebutuhan hidupnya memilih untuk melakukan cara yang instan, dengan mencuri, merampok.
Ditambah dengan pembebasan lebih 38 ribu narapidana untuk asimilasi, Pembebasan itu untuk mencegah penyebaran wabah korona di dalam penjara yang over-capacity.
Upaya pemerintah untuk menanggulangi hal tersebut memperketat penjagaan di segala aspek dan menetapkan Kebijakan penanggulangan kejahatan menggunakan sarana hukum pidana.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H