Dalam perspektif pandangan saya sendiri kementrian lingkungan hidup dapat menitik beratkan perhatian pada aspek pelestarian dan pengelolaan hutan secara berkelanjutan. Yang dimana banyak sekali kita ketahui peran penting hutan sebagai penyerap karbon khususnya di Indonesia. Kementerian kehutanan ini seharusnya mampu memperkuat regulasi konservasi hutan serta mengendalikan deforestasi dengan lebih efektif.upaya ini dapat menjaga keseimbangan ekosistem hutan dan dapat juga mempengaruhi iklim secara langsung dan mencegah degrasi lahan yang sering berujung pada bencana.
Namun, nyatanya pemisahan ini malah yg menimbulkan resiko tumpang tindih, kebijakan dan potensi konflik kepentingan. misalnya, ketika ada proyek pembangunan yg merugikan lingkungan atau hutan sekaligus. disaat ituh lah kedua kementrian harus memastikan koordinasi yang erat agar tidak terjadi kontradiksi dalam mengimplementasikan kebijakan tersebut. Jika lau tidak ada koordinasi dari kedua kementrian maka ada terjadi ketidak stabilan kebijakan yang mengakibatkan tumpah tindih.
Oleh karena ituh, strategi kebijakan lingkungan berbasis pemisahan kementrian ini akan efektif apabila dilengkapi dengan mekanisme koordinasi yang kuat, transparansi dan menjalankan komitmen antar kementrian dalam menjalankan perubahan iklim. Jika tidak, pemisahan ini mungkin hanya menjadi perubahan struktural tanpa dampak yg signifikan bagi keberlanjutan lingkungan dan hutan
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H