Lihat ke Halaman Asli

Peluncuran Buku Pedoman untuk Pengembangan Energi Biomass dan Biogas di Indonesia

Diperbarui: 18 Juni 2015   08:26

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

14039205251371346277

Tridinews. Seiring dengan peningkatan pemanfaatan energy biomassa dan biogas,maka Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konvensi Energi (EBTKE) Kementrian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Rida Mulyana berencana akan mengeluarkan peraturan materi mengenai ketetapan harga jual baru listrik yang dihasilkan dari pengelolaan biogas dan biomassa pad akhir juni nanti. Hal ini terkait dengan bahan bahan pembuat biomassa dan biogas serta daerah yang menghasilkannya.

Dalam acara yang berlangsung di Jakarta Convention Center Jakarta pada tanggal 5 Juni 2014, Rida Mulyana resmi meluncurkan buku pedoman yang berjudul “RE Guidelines on Biomass and Biogas Power Project Development in Indonesia”. Pedoman ini disusun dengan dukungan dari GIZ (Gesellschaft für Internationale Zusammenarbeit) melalui kerjasama Promotion of Least Cost Renewables in Indonesia (LCORE).

Pedoman ini merupakan perangkat yang komprehensif, mudah diakses dan diperbarui secara teratur yang mencakup informasi lengkap tentang siklus pengembangan proyek energi terbarukan (ET) yang ideal di Indonesia. Pedoman ET menekankan prosedur-prosedur administratif termasuk persyaratan-persyaratan untuk pengembang dan/atau investor proyek, mencantumkan ketentuan-ketentuan hukum dan peraturan serta izin-izin yang diperlukan. Selain itu, pedoman ini juga mengidentifikasi tantangan-tantangan spesifik di tiap negara untuk pengembangan proyek, dan memberikan informasi mengenai cara untuk mendapatkan persetujuan keuangan.

Dalam beberapa tahun terakhir, pemerintah Indonesia telah berupaya keras untuk memanfaatkan sumber daya ET yang tersebar luas di negeri ini. Harga Pembelian Tenaga Listrik atau peraturan untuk ET telah diterapkan, yang diikuti dengan kebijakan pendukung lainnya, misalnya pengecualian pajak dan bea cukai atau pembebasan pajak. Sesuai dengan Peraturan Menteri ESDM No. 4 yang diterbitkan pada 2012 terkait feed-in tariff (FIT) untuk tenaga listrik biomassa/biogas, yang saat ini sedang dalam proses revisi, pemerintah Indonesia memberikan insentif kepada sektor swasta untuk mengembangkan dan berinvestasi pada proyek energi terbarukan khususnya biomassa/biogas. Karena kepercayaan pengembang proyek dan investor merupakan prasyarat untuk meningkatkan perluasan ET, sekaligus untuk mengembangkan pasar yang berkelanjutan, maka pedoman terkait prosedur pengembangan proyek dan izin yang transparan sangatlah dibutuhkan.

Baca Juga :

Energi Alternatif Biogas Dari Sampah

Akhirnya, Indonesia Punya PLT Biogas (Terbaharukan) Di Belitung




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline