Kegagalan dalam rumah tangga menjadi salah satu alasan yang dominan masyarakat memandang rendah seorang perempuan. Sulitnya merubah pemikiran masyarakat yang awam, dan masih melekat pada kepercayaan "perempuan baik yang tidak bercerai". Hal ini membuat perempuan dengan status janda sering kali merasa ditindas baik secara fisik maupun mental, seperti: Sering kali menjadi objek bullyan, tidak mendapatkan hak yang sama, atau lebih dikesampingkan dalam suatu hal, tidak mendapatkan perilaku yang adil. Mendapatkan tatapan sinis, hal seperti ini menjadi makanan sehari-hari dan lumrah terjadi dikota-kota besar, sehingga perempuan dengan status janda bahkan divonis sebagai perempuan yang nakal, tanpa melihat latar belakang perempuan tersebut.
Tapi, apakah masyarakat bisa melihat perjuangan perempuan yang harus tetap hidup dalam pandangan buruk yang diberikan?
Untuk sebagian masyarakat yang memahami kondisi ini, mempunyai simpati yang tinggi untuk mendukung sesama perempuan, memberikan dorongan, kekuatan serta motivasi. Tapi, untuk sebagian besar bahkan menindas serta mengucilkan seorang dengan status janda tersebut.
Lantas bagaimana cara mengubah pola pikir masyarakat terhadap janda?
Islam sendiri mewajibkan setiap perempuan mengenakan hijab untuk menutupi selain dari itu untuk mejauhkan perempuan dari fitnah. Ketentuan mengenakan hijab merupakan suatu kewajiban untuk perempuan yang beragama islam. Hijab memang bukan suatu yang dominan bisa menolong janda dari ocehan orang-orang serta buah bibir masyarakat.
WH, (25thn) yang merupakan korban penindasan dari status janda ini, awalnya ia mengaku banyaknya godaan yang datang mulai dari suami orang, bujang hingga bahkan sebagian dari teman clubing yang sering menggodanya bahkan menawarkan rupiah untuk bisa bermalam bersama.
Perceraian yang terjadi, membawa dampak yang merugikan bagi perempuan, selain dari mental yang sakit juga ada beberapa faktor lainnya yang sangat dirugikan. Seperti umur yang sudah tidak produktif lagi, sedangkan harus membiayai anak dan diri sendiri. Bisa dikatakan seorang perempuan yang awalnya bergantung hidup terhadap suaminya akan sangat sulit membiayai dirinya sendiri ketika gagal dalam berumah tangga, tetapi berbanding terbalik dengan perempuan, yang hidup dan mampu mandiri dalam berumah tangga. Ia tidak akan tergantung dengan pencapaian yang didapatkan suaminya bahkan hampir tidak membebankan dirinya pada penghasilan suaminya.
Sebagaimana Indonesia adala negara hukum, yang mengatur segala ketentuan menyangkut kebebebasan perempuan serta memberikan Hak, melindungi segala bentuk kekerasan, dan penindasan terhadap perempuan. Yang diatur dalam UU tentang perlindungan perempuan. Maka perempuan yang berstatus Jandapun, berhak atas hidup yang layak,keadilan serta perlindungan hukum. memang tak bisa lari dari buah bibir masyarakat, semua penilaian berdasarkan cara kita sendiri. Jika ingin dipandang baik maka berusahalah untuk terlihat baik, bukan untuk memberikan pembenaran ataupun keberpihakan terhadap kita tetapi untuk menjaga citra diri serta marwah kita sebagai perempuan.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI