Sabtu, 17 Agustus 2024 - hari ini, tepatnya ke-79 tahun Indonesia merdeka. Kami para penerus bangsa yang gagah perkasa, tentunya tak luput serta lupa pada jasa-jasa para pahlawan. Dengan ini, kami KKN MD 01 UNUSIA "Harsa Nawasena" menanamkan pada masyarakat Kampung Pabuaran Tutul, Desa Cidokom, Rumpin, Bogor terkhusus diri sendiri untuk memegang teguh prinsip JAS MERAH dengan menyelenggarakan Upacara Kemerdekaan.
Perjuangan mereka merupakan contoh yang patut diteladani, berbagai cara dilakukan sekalipun nyawa dipertaruhkan.
Perkembangan zaman bertumbuh pesat dengan kecanggihan industri 4.0, tentunya perjuangan kita berbeda dengan yang dulu, tapi semangat kita tetap sama membara.
Dengan kualitas pendidikan pada peradaban ini sangat penting untuk diprioritaskan/unggulkan, karena penjajahan terhadap negara kita bukan merupakan secara fisik namun pembodohan dengan kecanggihan Smartphone.
Smartphone yang artinya ponsel pintar. Menurut Wikipedia, ponsel pintar sering disebut telepon, adalah perangkat seluler yang menggabungkan fungsionalitas telepon seluler tradisional dengan kemampuan komputasi tingkat lanjut.
Pantasnya, dengan ponsel pintar itu membuat pintar penggunanya. Namun tidak selaras dengan tujuan penamaan itu, karena seringnya penggunaan ponsel pintar itu bukan untuk mencari informasi atau menambah wawasan diri malah diguna yang menghambat belajar dan menjauhkan kita dari buku, khususnya anak-anak.
Maka dari itu, kami membiasakan masyarakat khususnya anak-anak Kampung Pabuaran Tutul Desa Cidokom untuk berbaur secara face to face dengan keseruan lomba kemerdekaan.
Dan bagi kami KEMERDEKAAN INI BELUM 100% tepat dengan risalahnya Tan Malaka, karena kesejahteraan rakyat Indonesia belum terpenuhi secara maksimal. Menurut CNN Indonesia, anggaran HUT RI ke-79 di IKN mengeluarkan biaya sebanyak 87 m dibanding di Jakarta 53 m, yang mana membengkak 34 m.
Pemanfaatan APBN menurut saya perlu diperhatikan dan ditekankan, lebih baik untuk masyarakat terpinggir, buruh tani, pemuda desa tak kerja atau pengangguran untuk usaha yang mengembangkan perekonomian Indonesia.
Dengan ini, kami menyuarakan terhadap Negara untuk memenuhi hak sesuai UU Kesejahteraan Sosial.