Lihat ke Halaman Asli

Pengalaman Magang Sebagai Peran Fasilitator Pendamping Ibu-ibu Prasejahtera Nasabah UMKM di PT Bank BTPN Syariah

Diperbarui: 14 Januari 2024   20:41

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

 
Pendidikan memiliki peran penting dalam membentuk ketrampilan dan kecakapan seseorang untuk memasuki dunia kerja. Ilmu yang diperoleh di perguruan tinggi hanya terbatas pada teori dan praktik dalam skala kecil. Kegiatan magang akan membantu mahasiswa untuk menambah pengalaman bekerja secara nyata dan sekaligus mengasah kemampuan penerapan ilmu yang sudah didapatkan di perguruan tinggi.

Program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) adalah program yang dicanangkan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan yang mendorong mahasiswa untuk menguasai berbagai keilmuan untuk bekal memasuki dunia kerja. Pengalaman mahasiswa di kegiatan Kampus Merdeka yang sesuai dengan kebutuhan dan minat mahasiswanya. Pengalaman mahasiswa di kegiatan Kampus Merdeka akan berpengaruh besar terhadap kesiapan karir mahasiswa dengan cara memastikan Mahasiswa terus menyimak perubahan dunia luar kampus selama berkuliah dan dapat kesempatan untuk menerapkan ilmu kepada masalah di dunia nyata.

Dalam era penuh tantangan ini, berwirausaha telah menjadi pilihan yang menarik bagi banyak individu yang ingin menggapai kebebasan finansial dan meraih kesuksesan di dunia bisnis. Namun, berwirausaha juga menghadirkan berbagai hambatan dan kesulitan yang dapat mempengaruhi pendapatan nasabah. Oleh karena itu, pemanfaatan fasilitator menjadi penting dalam membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dalam mencapai pendapatan lebih baik. Salah satu fasilitator yang telah terbukti efektif dalam meningkatkan pendapatan nasabahnya ada Bank BTPN Syariah. Bank BTPN Syariah telah mengadopsi pendekatan inovatif untuk memberikan dukungan komprehensif kepada pelaku UMKM, termasuk program-program pendampingan dan solusi finansial yang disesuaikan dengan kebutuhan mereka.

Fasilitator Pendamping adalah suatu posisi pada magang BTPN Syariah yang diselenggarakan oleh pemerintah. Fasilitator pendamping ialah pendampingan terhadap ibu-ibu dari masyarakat prasejahtera produktif atau pelaku usaha, dalam kegiatan pemberdayaan dan meningkatkan kapasitas maupun skill nasabah untuk dapat membuka akses pasar lebih luas baik offline maupun online. Tidak hanya itu, BTPN Syariah juga membuat web bernama tepat daya platform atau biasa disingkat TDP dan juga aplikasi bernama sahabat daya untuk menunjang keberhasilan para fasilitator pendamping dalam penyampaian materinya. Pendampingan UMKM pada program Daya mencakup pemberian materi, pelatihan dan praktik. 

Media yang digunakan dalam pematerian sangat beragam, dari artikel, video, audio, dan pamflet. Melalui pemberdayaan UMKM, Peran sebagai Fasilitator Pendamping adalah dapat membantu nasabah prasejahtera memperoleh pengetahuan dan keterampilan yang relevan untuk mengelola bisnis mereka dengan lebih baik.  Dengan hal tersebut, diharapkan nasabah prasejahtera dapat menciptakan lapangan kerja, meningkatkan pendapatan, serta berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi lokal.

Dalam melakukan kegiatan magang dapat melakukan beberapa tugas sebagai berikut :

1. Pertemuan pertama ( Perkenalan dan assessment usaha nasabah )
Pertemuan pertama dengan nasabah merupakan kegiatan perkenalan dan kegiatan assessment yang bertujuan untuk dapat mengetahui kendala atau kebutuhan usaha nasabah untuk selanjutnya penulis memberikan materi sesuai dengan kebutuhannya. Pada proses asesmen ini, penulis melaksanakan wawancara dengan nasabah yang kemudian dibuat analisis SWOT.

2. Pertemuan kedua ( Pendampingan )

Fasilitator pendamping harus menyesuaikan materi yang diberikan dengan kebutuhan nasabah. Materi yang diberikan harus relevan dengan usaha nasabah dan dapat memberikan manfaat bagi nasabah. Dengan memberikan materi yang sesuai dengan kebutuhan nasabah, peserta magang dapat membantu nasabah untuk mengembangkan usahanya. Serta mengajarkan nasabah cara mengakses aplikasi Besteeku, didalam aplikasi tersebut banyak materi yang bisa diakses nasabah agar nasabah dapat belajar mandiri melalui aplikasi tersebut.

3. Pertemuan Ketiga ( Review Materi dan Praktek )

Kegiatan fasilitator pendamping di minggu ketiga yaitu review materi dan praktik. Dalam melakukan review materi dan praktik fasilitator pendamping dapat memastikan bahwa nasabah telah memahami materi yang diberikan dan dapat menerapkannya dalam praktik. Hal ini penting untuk memastikan bahwa pendampingan yang dilakukan oleh fasilitator pendamping dapat memberikan manfaat bagi nasabah. 

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline