Lihat ke Halaman Asli

Trian Ferianto

TERVERIFIKASI

Blogger

Seberapa Sakti BPJS untuk Operasi Caesar?

Diperbarui: 29 Juni 2021   04:00

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilustrasi kelahiran bayi | sumber: Christian Bowen - unsplash.com

Tampaknya saya perlu menuliskan ini sebagai pelajaran yang dapat dibaca oleh siapapun yang membutuhkan.

Saya pernah mengurus istri yang harus operasi caesar sampai tiga kali untuk tiga kelahiran di tahun 2013, 2015, dan 2018. Dengan beragam kondisi dan dramanya. Dan semua menggunakan BPJS.

Pada prinsipnya, prosedur dan persyaratan ketiganya relatif sama saja, cuma memang operasional di lapangan bisa berbeda tergantung kondisi dan tempatnya.

Yang pertama tahun 2013. Saat itu kondisi calon bayi saya sudah terdeteksi tidak akan bertahan lama meskipun dilahirkan. Semua karena inveksi toksoplasma yang menyerang janin dalam kandungan. 

Akibatnya, saat dilakukan USG pada janin usia lima bulan, batok kepala calon bayi tampak tidak menutup sempurna. Dan benar saja, saat dilahirkan kondisi tempurung kepala bayi tidak sempurna di bagian atasnya, alias bagian otak terekspose dari luar.

Tidak bertahan lama. Hanya empat hari, bayi tersebut harus kembali ke sang pencipta di kamar inkubator. Padahal dilahirkan dalam usia kandungan hampir 10 bulan dan tidak dalam kondisi prematur.

Proses kelahirannya seperti ini, sang ibu tidak merasakan kontraksi padahal sudah hampir 10 bulan kehamilan. 

Kami inisiatif pergi ke RSUD Jombang untuk kemudian diperiksa. Dokter dan perawat memutuskan memberikan stimulasi berharap terjadi kontraksi. Namun ditunggu hingga beberapa jam, apa yang diharapkan itu tidak muncul.

Terpaksa dokter yang memeriksa kandungannya selama ini memutuskan harus melakukan tindakan operasi caesar.

Proses administrasi BPJSnya lancar saja. Saya mengikuti prosedur yang ditunjukkan bagian rumah sakit dan dijelaskan bahwa semua bisa ditanggung oleh BPJS. Termasuk inkubator untuk menaruh bayi saya yang sudah diketahui bakal ada masalah tersebut.

Kami diperbolehkan pulang setelah dirawat selama tiga hari di rumah sakit dengan tanpa membawa bayi. Keesokan harinya, kami dapat kabar bahwa anak pertama kami sudah tiada dan diminta untuk menjemput langsung di kamar mayat.

BPJS mengcover semua proses persalinan hingga kami pulang dan bayi dinyatakan meninggal. Tidak keluar biaya sepeser pun.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline