Lihat ke Halaman Asli

Trian Ferianto

TERVERIFIKASI

Blogger

Dear Donatur, Ini yang Perlu Anda Perhatikan Sebelum Menggunakan Zakat/Donasi Online

Diperbarui: 6 Mei 2021   23:15

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Di masa pandemi yang datang tiba-tiba setahun lalu, mengubah kebiasaan kita dalam beraktivitas. Pantangan berkerumun dan kontak secara fisik menjadikan kita beralih ke media online.

Hampir semua kegiatan, kalau bisa dibuat online, telah ada versi onlinenya. Mulai dari rapat, sekolah, belajar, kursus, nonton film, nonton pertandingan, bahkan untuk ibadah.

Untuk urusan ibadah, apalagi di bulan Ramadan, ada yang harus ditunaikan oleh umat muslim berkaitan dengan donasi/sedekah yang dinamakan zakat fitrah dan zakat maal.

Zakat fitrah wajib bagi setiap muslim bernyawa yang harus ditunaikan maksimal sebelum pelaksanaan salat Idul Fitri. Sedangkan zakat maal diwajibkan bagi 'orang kaya' (muzakki atau orang yang sudah terkena kewajiban berzakat) yang memiliki kelebihan harta melebihi takaran tertentu dan sudah dalam masa haul (setahun penuh dimiliki).

Maka, di masa pandemi pun, sudah ada alternatif menunaikan zakat/donasi/sedekah secara online.

Alternatif ini patut dipilih sebab memiliki beberapa kelebihan:

  1. Tidak perlu keluar rumah. Cukup dengan gadget kita sudah dapat menunaikan pembayaran zakat/donasi/sedekah

  2. Tidak perlu kontak fisik. Dengan online, kita meminimalisir kontak dengan panitia zakat seperti yang biasa kita lakukan di saat normal. Tentu hal ini bisa mengurangi potensi penyebaran COVID-19

  3. Bisa memilih beragam alternatif lembaga penerima zakat. Bahkan beberapa lembaga sudah memberikan informasi di awal tentang bakal penyaluran setiap donasi/zakat yang diterima. Kita juga bisa memilih dana yang kita amanahkan akan digunakan untuk kegiatan/diberikan kepada sasaran yang spesifik. Tidak terbatas di radius tempat kita tinggal.

  4. Mudah dilakukan. Beberapa lembaga panitia zakat/donasi sudah banyak yang memiliki beragam channel menerima pembayaran yang memudahkan donatur/muzakki. Bahkan ada beberapa marketplace populer yang juga menerima pembayaran zakat yang pengelolaannya dilakukan oleh lembaga kredibel.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline