Lihat ke Halaman Asli

KKN UNTAG Surabaya: Menanam Tanaman Hias dan Beri Edukasi Bagian Tubuh yang Boleh dan Tidak Boleh Disentuh pada Warga Pesapen

Diperbarui: 2 Juli 2022   14:28

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

dokpri

dokpri

KKN merupakan suatu bentuk kegiatan yang mengabdi di masyarakat serta dapat mengasah otak mahasiswa dengan menjalankan materi-materi yang sudah di dapatkan, yang bertujuan untuk mengetahui, mengamati masalah-masalah yang ada di lingkungan masyarakat. Dan mahasiswa bisa membantu memberikan solusi atau problem solving yang sedang di hadapi.

 Melalui KKN yang diselenggarakan oleh Universitas 17 Agustus Surabaya yang dilaksanakan di Plato Foundation dan menjalankan program kerja di Pesapen Surabaya Barat dan didampingi oleh dosen pendamping lapangan (DPL) Amherstia Pasca Rina, S.Psi., M.Psi., Psikolog. Progam kerja yang dilakukan berfokus pada proyek kemanusiaan dimana dalam progam kerja yang berlangsung yaitu have fun edukasi menanam tanaman hias dengan mengedukasi anak-anak bagian tubuh yang boleh di sentuh tidak boleh di sentuh. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Pesapen Surabaya Barat.

 Edukasi ini dilakukan untuk anak-anak  yang berusia 7-9 tahun. Karena edukasi tentang bagian tubuh yang boleh di sentuh dan tidak boleh di sentuh sangat penting untuk di tanamkan sejak sedini mungkin. Serta tentu saja untuk menarik perhatian anak-anak, edukasi dilakukan dengan cara menanam tanaman hias karena hal itu efektif membuat anak-anak bergembira dan bisa mencerna, menangkap edukasi yang di berikan. Dan saat menanam tanaman hias bersama anak-anak di selingi edukasi tentang lingkungan agar anak-anak dapat mencintai lingkungan sekitar.

 Karena memang bisa dilihat kasus pelecehan seksual di Indonesia sangat tinggi bahkan anak kecil yang masih di bawah umur menjadi korbannya. Maka dari itu edukasi untuk anak kecil harus di lakukan agar anak-anak bisa menyadari jika dia merasa terancam. Edukasi ini membekali juga jika ada seseorang yang mencoba menyentuh bagian tubuhnya maka harus melapor kepada orang tua dan mengatakan dengan sejujur-jujurnya, agar orang tua bisa lebih melindungi serta mengawasi anak-anak mereka.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H



BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline