Lihat ke Halaman Asli

MoU STKIP Muhammadiyah Kuningan Dengan Disdukcapil Kab. Kuningan UPMK

Diperbarui: 28 Juni 2024   10:29

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

MoU STKIP Muhammadiyah Kuningan Dengan Disdukcapil Kab. Kuningan UPMK

UPMK News - Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Kampus STKIP Muhammadiyah Kuningan dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) merupakan langkah strategis dalam upaya meningkatkan kualitas layanan administrasi kependudukan di lingkungan Kampus STKIP Muhammadiyah Kuningan. Kerjasama ini bertujuan untuk memberikan kemudahan bagi mahasiswa dan staf dalam mengakses layanan kependudukan, seperti pembuatan KTP, akta kelahiran, dan dokumen lainnya, tanpa harus meninggalkan Kampus STKIP Muhammadiyah Kuningan. Melalui MoU ini, Disdukcapil akan membuka layanan secara berkala di Kampus STKIP Muhammadiyah Kuningan, sehingga memudahkan proses administrasi bagi seluruh civitas akademika.

Kegiatan MoU STKIP MUHAMMADIYAH KUNINGAN DENGAN DISDUKCAPIL KAB. KUNINGAN Tentang Pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi meliputi Pendidikan,  Penelitian, Pengabdian kepada Masyarakat dan Al-Islam dan Kemuhammadiyahan Kuningan, 27 Juni 2024

Selain menyediakan akses layanan kependudukan, kerjasama ini juga mencakup program edukasi dan sosialisasi mengenai pentingnya administrasi kependudukan yang baik. Disdukcapil akan mengadakan seminar, workshop, dan sesi informasi di Kampus STKIP Muhammadiyah Kuningan untuk meningkatkan kesadaran mahasiswa tentang pentingnya dokumen kependudukan dan prosedur yang benar dalam mengurusnya. Kampus STKIP Muhammadiyah Kuningan juga akan mendukung dengan menyediakan fasilitas dan sumber daya yang dibutuhkan untuk pelaksanaan program-program ini. Kolaborasi ini tidak hanya mempermudah akses layanan tetapi juga meningkatkan pengetahuan dan kesadaran civitas akademika mengenai pentingnya administrasi kependudukan yang tertib.

Lebih jauh lagi, MoU ini membuka peluang untuk penelitian dan pengembangan di bidang administrasi kependudukan. Mahasiswa dan dosen dapat terlibat dalam proyek penelitian bersama dengan Disdukcapil, mengkaji berbagai aspek terkait administrasi kependudukan dan mencari solusi inovatif untuk masalah yang ada. Hasil dari penelitian ini dapat memberikan kontribusi yang signifikan bagi perbaikan sistem administrasi kependudukan di daerah setempat. Dengan demikian, MoU antara Kampus STKIP Muhammadiyah Kuningan dan Disdukcapil tidak hanya memberikan manfaat praktis dalam jangka pendek tetapi juga menciptakan dampak positif yang berkelanjutan bagi masyarakat dan pengembangan ilmu pengetahuan.

Lihat Berita Lainnya.
Universitas Muhammadiyah Kuningan
http://pmb.upmk.ac.id/
http://news.upmk.ac.id/
http://upmk.ac.id/

Sumber: Wakil Ketua 1 STKIP Muhammadiyah Kuningan
Penulis: Tria Sutriana (SDI)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline