Tim pengabdian masyarakat Fakultas Kedokteran Universitas Negeri Semarang telah melaksanakan kegiatan pengabdian masyarakat ke Desa Kandri dengan tema "Peningkatan Pengetahuan dan Pengaplikasian pemilihan kosmetik yang legal dan aman". Kegiatan pengabdian dilaksanakan pada hari Selasa, tanggal 30 Juli 2024, bertempat di Kantor Kelurahan Desa Kandri, Kecamatan Gunung Pati, Kota Semarang.
Tema tersebut dipilih, agar masyarakat Desa Kandri, khususnya kaum wanita dapat berpenampilan cantik, sehingga dapat mendukung peran Desa Kandri sebagai salah satu Desa wisata yang ada di Kota Semarang.
Kegiatan pengabdian masyarakat tersebut dibuka oleh Lurah Desa Kandri, Mutmainah SE. Pada kesempatan tersebut, Lurah Desa Kandri juga menyampaikan bahwa kosmetik merupakan kebutuhan pokok untuk kaum wanita. Sekarang ini banyak bermunculan produk kosmetik baru, yang dipasarkan baik secara langsung di toko-toko kosmetik, supermarket, maupun secara online melalui market place, shophee, tokopedia, bli-bli dll. Berdasarkan temuan BPOM, ditemukan banyak ditemukan produk kosmetik yang mengandung bahan berbahaya, sehingga pengetahuan tentang cara memilih kosmetik yang legal dan aman sangat bermanfaat.
Kegiatan ini dilanjutkan dengan sosialisasi tentang kosmetik yang disampaikan oleh Lindra Anggorowati, SKM, MPH. " Kosmetik pada dasarnya dibagi menjadi dua yaitu kosmetik perawatan kulit atau dikenal dengan istilah skin care sedangkan kosmetik riasan (make up)". Dilanjutkan paparan oleh apt Arroyani Asa Dilaga M.Clin. Pharm tentang bahan kosmetik yang berbahaya seperti hidrokuinon, merkuri yang biasanya terdapat dalam sediaan krim yang dapat mengakibatkan kulit berwrna hitam. Timbal dan rhodamine B sebagai bahan pewarna di industri tekstil tetapi terdapat oknum- oknum yang mencampurkan bahan- bahan tersebut sebagai pewarna pada sediaan lipstick, blush on dan eye shadow.
Kegiatan dilanjutkan dengan sosialisasi cara memilih kosmetik yang aman dan legal dengan cara Cek KLIK (Kemasan, Label, Nomor Izin Edar dan Kadaluwarsa) yang dipandu oleh apt Tri Minarsih, M.Sc. Aplikasi cek izin edar produk, langsung dipraktekkan bersama-sama antara pemateri dan peserta pengabdian masyarakat, sehingga diharapkan selanjutnya peserta dapat mempraktekkan sendiri cara cek izin edar tersebut.
Acara pengabdian mayarakat dihadiri oleh ibu-ibu kader PKK dari beberapa RW yang ada di Kelurahan Kandri, dibawah koordinasi Ketua Forum Kesehatan Kelurahan (FKK) Ibu Suwarti. Ibu-ibu kader PKK diharapkan dapat menyampaikan informasi yang didapatkan pada kegiatan pengbadian ini kepada ibu-ibu di masing -- masing RW. Pada akhir kegiatan pengabdian Ibu Suwarti menyampaikan kepada peserta untuk selalu membawa handphone saat membeli kosmetik, sehingga bisa mengecek Nomor Izin Edar kosmetik yang dibeli.
Video kegiatan pengabdian secara lengkap dapat diakses pada link berikut https://tinyurl.com/penyuluhankosmetik
Tim kegiatan pengabdian kepada masyarakat terdiri dari dosen program studi Farmasi Fakultas Kedokteran Universitas Negeri Semarang antara lain: apt Tri Minarsih, M.Sc, Lindra Anggorowati, SKM, MPH dan apt Arroyani Asa Dilaga M.Clin. Pharm. Kegiatan juga dibantu oleh 3 orang mahasiswa, antara lain: Faradila Elsa Anggraeni, Wika Nabil Ubhayahita S dan Rifqi Muhammad Hajid.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H