Sebuah perjalanan panjang telah dilalui para pelajar dan praktisi bidang pendidikan dalam sejarah dan pengembangan kurikulum di Indonesia. Dalam suatu sistem pendidikan kurikulum memiliki sifat yang dinamis serta harus selalu dilakukan perubahan dan pengembangan, agar dapat mengikuti perkembangan dan tantangan zaman. (Herman anis.com) Menjadi sebuah tantangan yang besar bagi kita para pendidik untuk dapat terus belajar mengenai perubahan dan perkembangan kurikulum yang dirumuskan dan dijalankan sekaligus secara aktif menjadi pengajar di sekolah yang harus selalu memperhatikan perkembangan dan kebutuhan dasar belajar peserta didik.
Dalam lima tahun terakhir, perubahan kurikulum berubah dengan cukup cepat, tercatat mengalami tiga kali perubahan kurikulum yaitu kurikulum darurat (2019), kurikulum prototipe (2020) dan yang terbaru adalah kurikulum merdeka (2022). Hal ini terjadi karena pemerintah dan satuan pendidikan terpaksa harus beradaptasi dengan sistem pembelajaran baru akibat terdampak pandemi Covid-19 sehingga perbaikan dan penyesuaian dilakukan secara aktif dan bertahap untuk mendapatkan pedoman pelaksanaan kegiatan pembelajaran yang terbaik dan adaptif terhadap perubahan.
Hal yang menarik pada penerapan kurikulum merdeka adalah ditetapkannya capaian umum terpusat yang terangkum dalam Capaian Pembelajaran (CP) oleh kementrian pendidikan. Sedangkan cakupan materi, tujuan pembelajaran, dan alur tujuan pembelajaran dirumuskan dan disesuaikan oleh masing-masing guru atau tim guru di sekolah. Inilah salah satu makna kemerdekaan yang dimaksudkan dalam kurikulum merdeka. Konsep yang sangat bagus dan berdampak baik jika direnungi dan terlaksana dengan baik, dengan konsep ini diharapkan kebutuhan belajar peserta didik yang sesuai dengan minat, bakat dan kebutuhan yang luaran (tujuan lulusan) di daerah dapat terpenuhi dengan baik.
Tujuan pembelajaran dan alur tujuan pembelajaran yang dirumuskan oleh guru dan tim guru di satuan pendidikan diharapkan lebih tepat sasaran, karena memang kita sebagai pendidik yang lebih mengenal para peserta didik dengan semua karakter dan keunikannya masing-masing. Jika dipelajari lebih lanjut, penerapan kurikulum merdeka ini sangat cocok bila dalam proses pengembangannya menggunakan desain alur mundur (backward design) pada model pengembangan kurikulum Understanding by Design (UbD) baik dalam perencanaan kegiatan, asesmen, dan perangkat pembelajarannya.
Dengan menggunakan kerangka UbD, sekolah dapat memfokuskan pembelajaran pada tujuan, memberikan peluang kepada siswa untuk mengembangkan keterampilan kritis, dan memungkinkan kolaborasi antara siswa. UbD menjadi model pengembangan kurikulum yang tepat untuk diaplikasikan pada kurikulum merdeka saat ini, pengembangan kurikulum UbD berfokus pada tujuan capaian pembelajaran.
Langkah selanjutnya dalam pengembangan UbD adalah menentukan bukti yang tepat yang dapat menunjukkan pencapaian tujuan beserta asesmen pengukurnya. Setelah tujuan, bukti dan asesmen jelas, barulah guru atau pendidik menentukan langkah dan rencana kegiatan pembelajaran yang tepat untuk diberikan. Termasuk di dalamnya cakupan materi dan kedalaman materi yang akan diberikan. Namun, ada beberapa problematika yang terkait dengan penerapannya, seperti waktu yang dibutuhkan untuk membuat perencanaan yang efektif, mencari cara untuk mengintegrasikan teknologi, dan mengajar siswa cara berpikir kritis.
Implementasi kerangka kerja UbD dalam pembelajaran di Indonesia memang belumlah banyak, ini dipengaruhi oleh kebanyakan pendidik di Indonesia belum memahami apa itu kerangka kerja UbD.Guru memainkan peran yang penting dalam implementasi UbD. Mereka menggunakan proses pembelajaran berorientasi tujuan untuk mengidentifikasi tujuan pembelajaran yang relevan dan membangun pengalaman belajar untuk siswa. Guru juga bertanggung jawab untuk memastikan bahwa pembelajaran dirancang untuk membantu siswa mencapai tujuan tersebut. Guru juga bertanggung jawab untuk mengawasi proses dan memberikan dukungan kepada siswa untuk memastikan bahwa mereka mencapai tujuan pembelajaran yang telah ditetapkan.
Kemudian dari tujuan pembelajaran itu, guru harus membuat suatu cara atau instrumen penilaian sebagai bukti bahwa murid sudah mencapai tujuan tersebut. Dalam hal ini guru harus memperhatikan keberagaman yang ada di dalam kelas, supaya juga tercipta pembelajaran berdiferensiasi ke depannya. Oleh sebab itu, guru dianjurkan untuk menilai kinerja murid dalam pembelajaran, dan melalui proses pembelajaran tersebut guru harus mampu mentransfer pemahaman ke murid. Sedangkan kepala sekolah dan wakil kepala sekolah bidang kurikulum seharusnya dapat mengambil peran struktural dilingkungan sekolah yaitu dengan memberikan atau mendatangkan ahli dibidang pengembangan kurikulum UbD ini. Seperti diketahui bahwa tugas kepala sekolah dan wakil, selain menjabat sebagai pejabat struktural penting di sekolah, namun masih memiliki kewajiban mengajar juga di sekolah yang ia pimpin.
Untuk dapat menerapkan model pengembangan kurikulum UbD ini di sekolah, maka secara keseluruhan, tenaga pendidik atau guru di dalam sekolah tersebut harus mengetahui detail konsep dan langkah pelaksanaan UbD dengan benar. Salah satu caranya adalah dengan melakukan workshop pengembangan kurikulum di sekolah atau in house training bersama narasumber yang telah mengetahui UbD dan dapat mengajarkannya kepada guru.
Jika kegiatan ini dapat dilakukan bersama dan berjalan dengan baik, sekolah akan dapat mengimplementasikan model pengembangan kurikulum UbD dengan baik di sekolah yang sangat cocok dengan penerapan kurikulum merdeka dan betul-betul menjadi guru yang merdeka dalam mengajar, sehingga mampu memerdekakan peserta didik, mengarahkan kegiatan pembelajaran sesuai dengan tujuan dan capaian pembelajaran dengan tepat karena pengembangan UbD berfokus pada tujuan pembelajaran di sekolah.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H