Lihat ke Halaman Asli

Ni Wayan Tresna Mahayani

Prodi Akuntansi FEB Unmas Denpasar

Obligasi sebagai Alternatif Investasi

Diperbarui: 27 Maret 2020   16:09

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

Oleh Ni Wayan Tresna Mahayani

Prodi Akuntansi FEB Unmas Denpasar Angkatan 2018

Obligasi (bond) dapat didefinisikan sebagai utang jangka panjang yang akan dibayar kembali pada saat jatuh tempo dengan bunga yang tetap. Nilai utang dari obligasi akan dibayarkan pada saat jatuh temponya. Karena pembayaran bunganya yang tetap obligasi dikenal juga dengan sekuritas pembayaran tetap. Walaupun kebanyakan obligasi memberikan bunga, tetapi ada juga obligasi yang tidak membayar bunga.

Berikut adalah beberapa keuntungan Obligasi :

  • Memperoleh kupon ( bunga ) secara berkala, baik setiap bulan, tiga bulan atau enam bulan sesuai dengan persetujuan diawal. Kupon dibagi menjadi dua yaitu kupon tetap ( fixed) dan kupon tidak tetap ( floating)
  • Dapat digunakan sebagai jaminan atau anggunan. Obligasi bias digunakan sebagai anggunan untuk mendapat pinjaman ke bank atau membeli saham di bursa efek.
  • Keuntungan kupon obligasi lebih tinggi daripada keuntungan bunga deposito. Hal ini menjadi pertimbangan seorang investor dalam berinvestadi yaitu untuk mendapatkan keuntungan semaksimal mungkin.
  • Mendapat capital gain saat menjual obligasi kepad investor umum. Capital Gain adalah keuntungan yang akan didapatkan dari selisih harga jual dikurangi dengan harga beli obligasi.
  • Pasti dibayarkan kembali ditambah dengan return (kupon).

Terdapat beberapa macam obligasi, Obligasi Pemerintah, Obligasi Ritel Indonesia (ORI), Municipal Bond ( Obligasi Pemerintah Daerah), dan Obligasi Perusahaan. Perbedaan dari keempat obligasi tersebut terletak pada siapa yang mengeluarkan obligasinya.

Dari keempat obligasi tersebut Obligasi Pemerintah, ORI dan Pemerintah Daerah yang paling banyak diminati karena kemungkinan gagal bayarnya lebih kecil karena dijamin dengan undang-undang.

Dengan merebaknya pandemi Corona yang membuat sector perekonomian mengalami penurunan. Contohnya seperti beberapa saham yang berada di Bursa Efek Indonesia mengalami penurunan, yang menyebabkan Bank Indonesia menurunkan bunga acuannya pada pertengahan Februari lalu sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 4,75%, suku bunga deposit facility 25 bps menjadi 4% dan suku bunga lending facility 25 bps menjadi 5,5%.

Kebijakan Bank Indonesia ini disinyalir berdampak positif terhadap kinerja reksadana khususnya pendapatan tetap dan reksadana terproyeksi. Sejak Januari, keuntungan (return) pasar obligasi yang ditunjukkan INDOBeX Government Total Return milik PT Penilai Harga Efek Indonesia (PHEI/IBPA) masih menunjukan penguatan 6 poin yaitu menjadi 275 dari 269 sepanjang bulan pertama 2020. Keuntungannya pun masih terasa meskipun dipertengahan bulan pasar mulai terkoreksi karena virus Corona.

Beberapa alasan diatas dapat dijadikan pertimbangan dalam berinvestasi pada Obligasi, karena selain bunga yang tetap, tingkat pengembalian (return) juga lebih tinggi dari tingkat bunga deposito, dan resiko gagal bayar juga yang lebih kecil karena terjamin oleh undang-undang.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline