Lihat ke Halaman Asli

Politik Separatis Anti Pancasia, Pancasila Tumbang?

Diperbarui: 24 Juni 2015   12:41

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Gadget. Sumber ilustrasi: PEXELS/ThisIsEngineering

"Dalam bebeapa tahun terakhir, isu-isu munculnya gerakan anti-Pancasila yang salah satunya bercita-cita mendirikan NII (Negara Islam Indonesia) di bawah kepemimpinan seorang khilafah. Mungkin mereka menyadari, perjuangan melalui jalur militer ada resiko gagal. Contohnya, perjuangan Karto Suwiryo, Daud Beureuh, Ibnu Hadjar, Amir Fatah dan Kahar Muzakkar. Kemudian mereka beralih berjuang melalui jalur agama,politik dan terorisme.

Jalur agama dilakukan dengan cara melakukan brainwashing (cuci otak) berkedok  dakwah/ceramah/khotbah/persuasi/sugesti/pencerahan/tausiyah dan semacamnya) dan bisa dilakukan di ponpes, masjid, majelis taklim dan kegiatan agama lainnya. Mereka juga melakukan brainwashing degan cara “personal approach” di sekolah, kampus, kantor , organisasi-organisasi dan semacamnya.

Bahkan juga melalui jalur parpol Islam. Tujuan brainwashing tersebut,di samping mengubah pola pikir pro-Pancasila menjadi anti-Pancasila dengan “iming-iming” negara berdasarkan Islam yang dijanjikan lebih baik, adil dan makmur di bawah kepemimpinan seorang khilafah yang bijaksana. Tentu, untuk meyakinkan, mereka membawa-bawa ayat suci. Brainwashing juga bertujuan menjadikan simpatisan parpolnya menjadi semakin fanatik dan militan. Dihilangkannya mata pelajaran / mata kuliah Pancasila dan Budi Pekerti di sekolah/kampus, bisa jadi akibat ulah simpatisan gagasan NII/Khilafah yang berhasil menyusup di tubuh birokrasi. Mereka memang tidak menggunakan istilah NII/Khilafah, tetapi menggunakan istilah negara yang berazaskan Islam dan pemimpin yang Islami dan bijaksana.  Bahkan, bisa juga mereka melakukan cara-cara melalui jalur terorisme.

Oleh karena itu, jika pemerintahan yang sekarang benar-benar ingin mempertahankan Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhineka Tunggal Ika, perlu adanya “political will” untuk memasyarakatkan Pancasila melalui jalur pendidikan, parpol terutama parpol nasionalis. Juga melalui media massa cetak, radio maupun televisi. Jika tidak, gerakan tersebut tidak hanya membahayakan Pancasila, tetapi juga UUD 1945, NKRI dan Bhineka Tunggal Ika."

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline