Maraknya kasus penipuan investasi bodong membuat banyak masyarakat resah. Meski sudah sering dibasmi oleh pemerintah, keberadaan investasi bodong masih tetap menjamur. Baru-baru ini, Kementerian Perdagangan melalui Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) memblokir 218 entitas di bidang Perdagangan Berjangka Komoditi (PBK) atau investasi bodong selama Januari--Maret 2022. Pemblokiran investasi bodong ini dilakukan bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika. Pemblokiran meliputi alamat website entitas investasi bodong, akun Telegram, Facebook, Instagram, maupun di aplikasi AppStore.
Kepala Biro Peraturan Perundang-undangan dan Penindakan Aldison menegaskan, setiap pihak yang melakukan kegiatan perdagangan berjangka di Indonesia wajib memiliki izin dari Bappebti. Serta tunduk dan patuh pada ketentuan peraturan perundangundangan yang berlaku di Indonesia. "Meskipun mengaku memiliki legalitas dari regulator luar negeri, melakukan penawaran di bidang perdagangan berjangka tetap diwajibkan memiliki izin dari Bappebti," katanya dikutip dari laman resmi Kementerian Perdagangan.
Aldison juga mengingatkan, berinvestasi di pialang berjangka yang tidak memiliki izin dari Bappebti sangat berisiko bagi masyarakat. Bappebti selaku regulator tidak dapat memfasilitasi investor dalam rangka melakukan mediasi apabila terjadi perselisihan (dispute) antara investor dengan entitas tak berizin tersebut.
Selain itu, Bappebti tidak dapat memastikan integritas pengurus dan integritas keuangan dari entitas tersebut. Dana yang disetorkan sebagai modal investasi juga tidak dapat dijamin keamanannya karena tidak menggunakan rekening terpisah (segregated account) yang disetujui Bappebti. "Sebelum memutuskan untuk berinvestasi, ketahui terlebih dahulu profil dan legalitas pelaku usaha di bidang PBK dengan cara mengakses website resmi Bappebti di tautan https://www.bappebti.go.id," tandas Aldison.
Daftar investasi bodong Berikut daftar investasi bodong dan perdagangan berjangka komoditi yang diblokir pemerintah:
Binomo Investasi, website https://t.me/BINOMO98
CV-JMI, website https://www.cv-jmi.com/?m=1
Exness, website https://www.my-exness.trading/
Exness, website https://www.exness-fx.site/
Exness, website https://exnesstraders.com/id/
Exness, website https://exness1.org/
Exness, website https://www.exnessindo.id/
FBS, website https://indfbsbroker.com/
FBS, website https://fbs-affiliate.com/global/id/
Fidelcrest, website https://fidelcrest.com/ Fin888
website https://fin888robotku.com
Fin888, website https://lpteams.com/fin888
Fin888, website https://fin888.biz
Fin888, website https://fincopy.trade
Forex Investasi Indonesia, website https://t.me/FOREX_OJK
Forex Trader Investasi, website https://t.me/Forex_wijaya
FX View, website https://fxview.com/
ihub global, website https://ihub.global
Inacoin, website http://bitcoin-inacoin.blogspot.com/p/blogpage.html
Indodax Platform Investasi, website https://t.me/indodax40
K-trade, website https://www.k-trade.link/
Legacy Fx, website https://int.legacyfx.com/
Luno Indonesia Official, website https://t.me/Lunoindonesiaa
Luno Investasi Titip Dana, website https://t.me/lunoindonesiaz
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI