Lihat ke Halaman Asli

NurSalim ZA Lahasina

laki-laki fakir ilmu

Status Darurat Bencana Covid-19, Pemerintah Diminta Kontrol Harga dan Persediaan Pangan

Diperbarui: 31 Maret 2020   07:00

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

dokpri | NurSalim ZA Lahasina : Pemerintah Diminta Kontrol Harga dan Persediaan Pangan

SULTENG, 31/3/2020 - Dunia saat ini sedang sibuk berperang melawan covid19. Covid19 pertama kali terdeteksi di Kota Wuhan, Tiongkok Desember 2019. Di Indonesia, virus ini baru terkonfirmasi pada tanggal 2 Maret 2020. Hingga Senin (30/3/2020), total ada 1.414 kasus positif covid19 di Indonesia.

Indonesia tercatat menyumbang persentase kematian tertinggi di Asia Tenggara dengan pasien meninggal akibat Covid-19 mencapai 8,63 persen. Sementara itu, Pandemi ini terus bergerak dan telah tersebar di 31 Propinsi di Indonesia. Rata-rata daerah yang terkonfirmasi positif kasus covid adalah di sekitar wilayah perkotaan yang mana jalur keluar masuk ke wilayah itu sangat mudah terakses.

Covid19 hadirnya tidak hanya mengancam kesehatan umat manusia. Tetapi juga mengganggu kehidupan ekonomi masyarakat. Bahkan memudarkan eratnya hubungan sosial masyarakat. Karena covid19, Masyarakat yang sehari-hari bekerja dan bersosialisasi di luar rumah diminta untuk "stay at home". Mengakibatkan arus distribusi bahan kebutuhan masyarakat dari dan keluar wilayah cukup terganggu.

Masyarakat pun terbelah menghadapi anjuran pemerintah. Sebagian masyarakat kita yang memiliki kelebihan telah mempersiapkan lebih dini kebutuhan mereka. Bahkan dengan harga yang lebih tinggi dari biasanya pun mereka siap untuk membeli demi persiapan logistik. Sementara masyarakat yang tidak berkecukupan membutuhkan uluran tangan dari pemerintah dan masyarakat lainnya jika status "di rumah aja" harus mereka patuhi.

Jika melihat perkiraan ahli, Ilmuwan matematika Universitas Sebelas Maret (UNS), Solo, memprediksi puncak infeksi covid19 terjadi pada pertengahan Mei 2020. Maka per dua bulan ke depan situasi ekonomi dan sosial semakin tidak terprediksi. Olehnya dalam rangka menjaga stabilitas ekonomi dan sosial, pemerintah pusat dan daerah dminta untuk mengontrol harga kebutuhan pokok di pasaran dan sekaligus melakukan pemetaan persediaan pangan di wilayah masing-masing dalam rangka mempersiapkan diri menghadapi kemungkinan karantina wilayah. Selain itu juga pemerintah daerah segera batalkan kegiatan lain (belanja yang tidak berhubungan dengan bidang pendidikan dan kesehatan) dan alihkan anggarannya serta terbuka kepada publik soal nilai dan skema jaring pengaman sosial bagi masyarakat terdampak covid19.

NurSalim ZA Lahasina
Kompasianer




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline