Lihat ke Halaman Asli

Jual Beli Online Produk Makanan dalam Pandangan Maqasid Al-Syariah

Diperbarui: 10 April 2023   23:14

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

PENGERTIAN MAQASHID

Maqshad dan MAQASHID berasal dari kata Qosid yg berarti tujuan. Selain itu kata Qosid juga memiliki arti pertengahan, matang, dan mudah.

Secara istilah

Ibnu sahur :" makna atau hikmah yg bersumber dari Allah yg terjadi pada seluruh atau mayoritas ketentuan- nya"

al-fasi :" Tujuan atau rahasia Allah dalam setiap hukum syariat-nya"

Al-raisuni :" Tujuan yg ingin dicapai oleh syariat untuk merealisasikan ke maslahatan hamba".

Asy-syatibi :"Memenuhi hajat Manusia dengan cara merealisasikan maslahatnya (manfaat) dan menghindarkan mafsadah (kerusakan) dari mereka".

* PEMBAGIAN MAQASHID

Terdapat 3 jenis yaitu :

- Dharuriyat : kemaslahatan - kemaslahatan, yang kepadanya bersandar kehidupan manusia dan eksistensi masyarakat.

- Hajiyat : perkara-perkara yg di butuhkan. Manusia untuk menghilangkan kesulitan

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline