Di bulan Desember ada dua peristiwa yang diperingati sebagai hari relawan Internasional (5 Desember) dan Nasional (26 Desember). Untuk tingkat nasional, peristiwa yang melatarbelakangi adalah tsunami Aceh pada 26 Desember 2004 yang mengguncang Serambi Mekkah di akhir pekan. Lebih dari 200.000 korban jiwa dengan wilayah terdampak sangat luas sampai ke Afrika Selatan.
Alasan pemerintah SBY menetapkan tanggal di atas sebagai Hari Relawan Nasional adalah sebagai penghargaan kepada para relawan kemanusiaan, terutama dari PMI , yang telah bekerja cepat dalam proses evakuasi dan pertolongan pertama bagi para korban. Baik yang telah meninggal maupun yang masih hidup.
Dari banyak cerita yang didengar oleh penulis dari para sukarelawan senior, terutama yang (terpaksa) mengatasnamakan dirinya sebagai Relawan PalangMerah Indonesia (RPI). Saat menggalang aksi dan dukungan untuk proses percepatan pembahasan serta pengesahan #RUUKepalangmerahan. Ada yang bilang kalau bendera PMI pertama kali dikibarkan di tanah Rencong pasca tsunami oleh RPI. Sebelum delegasi resmi yang dikordinasikan oleh PMI Pusat tiba di lokasi.
RPI memang cukup menjiwai makna kesukarelaan dalam melakukan aksi-aksi kemanusiaan sehingga berkesan militan. Karena itu, acapkali dicap sebagai "pemberontak" oleh sebagian "orang dalam". Meski fakta di lapangan, RPI memegang teguh tujuh Prinsip Dasar Gerakan Internasional Palang Merah dan Bulan Sabit Merah. Terutama Kemandirian dan Kenetralan. Pergerakan mereka di lapangan kemanusiaan karena panggilan jiwa.
Militansi suka relawan PMI sebenarnya telah berlangsung sejak lama. Tetapi, kisah-kisah yang terdokumentasi dalam buku dan catatan lain lebih sering muncul pada era Perang Kemerdekaan. Dalam tulisan ini , dikisahkan betapa menjadi suka relawan PMI itu karena panggilan jiwa. Makna militansi adalah perwujudan sikap pantang menyerah dalam menjalani tugas-tugas kemanusiaan. Seperti halnya cerita Petugas PMI saat membawa tawanan perang . RPI pada dasarnya taat asas.
Dalam melakukan aksi kemanusiaan, suka relawan PMI tidak hanya berbekal tekad dan semangat. Mereka pada umumnya menguasai satu atau beberapa ketrampilan dasar sampai tingkat ahli. Khususnya Pertolongan Pertama (First Aid) yang diantaranya mencakup ketrampilan evakuasi, pemberian bantuan medis dasar, pasang-bongkar tenda dan mobilisasi pasien.
Tak jarang yang melengkapi dirinya dengan ketrampilan survival, navigasi dan beberapa hal lain. Mengelola dapur umum dianggap sebagai ketrampilan bagi pemula. Boleh jadi, bagian terakhir itu yang acapkali jadi bahan olok-olok antar relawan di lapangan. Meskipun begitu, para suka relawan PMI tetap diwajibkan menjaga kerjasama tim. Bagi petugas pertolongan pertama (First Aider) ada Kode Etik yang harus dipatuhi selain aturan yang berlaku umum.
Salah satu darma bakti RPI kepada PMI adalah mendorong upaya pengesahan RUU Kepalangmerahan menjadi UU Kepalangmerahan pada momen bulan suka relawan di tahun 2013. Dimulai dari diskusi di Markas Cabang Bantul (Mei), dibawa ke Temu Karya Nasional di Kabupaten Malang (Oktober) dan persiapan serta pelaksanaan aksi dari Markas Cabang Jakarta Selatan (Oktober dan November). Beberapa hari menjelang aksi 3 Desember, para penggerak Aksi baru dapat berembug dengan Sekjen di Markas Pusat, Jl. Gatot Subroto Jakarta.
Semua aksi diinisiasi dan dibiayai sendiri oleh para penggerak kecuali beberapa perwakilan pengurus provinsi maupun kabupaten/ kota. DI Yogyakarta yang menjadi "basis perlawanan" mengirim perwakilan yang pernah ikut berdiskusi di Markas PMI Kabupaten Bantul.
Dalam menjalankan organisasi , semua anggota Gerakan Internasional Palang Merah dan Bulan Sabit Merah mengacu pada tujuh Prinsip Dasar. Yaitu: kemanusiaan, kesamaan, kenetralan, kemandirian, kesukarelaan, kesatuan dan kesemestaan. Dari urutannya sangat jelas bahwa Prinsip Kesuka-relaan berada pada posisi kelima.
Namun demikian, prinsip inilah yang menggerakkan orang-orang terpanggil jiwanya untuk mengabdi pada kepentingan menghargai manusia secara utuh. Inilah yang menjadi "pamrih" para sukarelawan kemanusiaan, khususnya di PMI . Soal militansi adalah penyikapan individu yang bereaksi secara situasional. Karena itu, sebutan "pemberontak" sebenarnya tidak sesuai. Karena tanpa ada keinginan berbuat seperti itu dan yang pasti tidak "berselera" melakukan pengambilalihan secara paksa atas organisasi.