Enigma Kejiwaan Pelaku Bom Bunuh Diri dan Mata Rantai Terorisme
Berita tentang remaja berinisial HOH (19 tahun) terduga teroris yang hendak melakukan aksi bom bunuh diri menyentak perhatian publik. Menurut keterangan Densus 88 Anti Teror Polri yang bersangkutan rela menabung demi untuk membeli bahan peledak.
Sosok HOH ditangkap oleh Densus 88 di Jalan Langsep, Kelurahan Sisir, Kecamatan Batu, Kota Batu Jawa Timur. Konstruksi kejiwaan dari para remaja yang rela menjadi pelaku bom bunuh diri selama ini masih menjadi enigma. Tindakan remaja tersebut yang rela menabung untuk membeli bahan peledak menunjukkan motivasi tinggi di dalam dirinya untuk melancarkan aksi bom bunuh diri perlu diteliti lebih jauh oleh pakar berbagai disiplin ilmu.
Aksi teroris hendaknya diantisipasi dengan meningkatkan status keamanan khususnya infrastruktur publik. Hingga saat ini dunia masih dihadapkan pada masalah keamanan infrastruktur publik yang terancam oleh aksi teroris. Kepolisian perlu mengantisipasi tumbuhnya model terorisme lone wolf.
Telah terjadi transformasi aksi terorisme menjadi model aksi perorangan atau kelompok kecil yang mobile yang biasa disebut lone wolf. Mereka melakukan aksi dengan kemampuan mobilitas yang terus bergerak mencari sasaran yang dianggap relevan.
Pengertian lone wolf atau serigala tunggal merupakan suatu kejahatan kekerasan atau terorisme yang memaksakan suatu ideologi. Yang sudah-sudah pelaku melakukan aksi terlepas dari komando organisasi atau struktur kelompok teroris.Tetapi kini para serigala itu sudah menemukan kembali bentuk koordinasi untuk melakukan aksi.
Pemerintah hendaknya meningkatkan daya preventif bagi seluruh lapisan masyarakat guna menghadapi aksi terorisme sejak dini. Khususnya modus rekrutmen untuk membentuk sel-sel teroris yang akan menjadi lone wolf.
Menurut Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) ancaman terorisme selama lima tahun terakhir, tren ancaman bergerak secara fluktuatif. Meningkat pada 2019, lalu menurun pada 2020, dan meningkat lagi pada 2022.
Dalam upaya memutus mata rantai radikal terorisme di Indonesia, BNPT melaksanakan program prioritas dari hulu ke hilir. Hal ini selaras dengan konsep pentahelix yang menjadi arah kebijakan penanggulangan BNPT.
BNPT bekerja dari hulu ke hilir, dari hulu meningkatkan peran masyarakat dan komunitas, sehingga tidak sampai meningkat ke arah terorisme. Lalu, di hilir mendukung aparat penegak hukum dalam melakukan penindakan terhadap individu maupun kelompok yang terlibat dalam aktivitas terorisme.
Hal lain yang perlu diwaspadai adalah aktivitas pendanaan terorisme yang memanfaatkan bantuan atau donasi kemanusiaan. Momen tersebut dijadikan alat propaganda untuk menarik simpati sekaligus menunjukkan eksistensi terorisme kepada masyarakat.