Lihat ke Halaman Asli

Totok Siswantara

TERVERIFIKASI

Menulis, memuliakan tanaman dan berbagi kasih dengan hewan. Pernah bekerja di industri penerbangan.

Daerah Perbatasan sebagai Beranda Rumah Bangsa, Cegah Ketimpangan dan Bangunkan Potensinya!

Diperbarui: 7 Juli 2024   05:48

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Foto udara suasana daerah perbatasan di Krayan Selatan, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara (sumber : ANTARA FOTO/M AGUNG RAJASA via Kompas.com)

Daerah Perbatasan sebagai Beranda Rumah Bangsa, Cegah Ketimpangan dan Bangunkan Potensinya !

Kebijakan nasional untuk mengelola perbatasan negara belum optimal. Kinerja Badan Nasional Pengelola Perbatasan( BNPP) perlu ditingkatkan untuk mengelola batas wilayah negara. Potensi kawasan perbatasan dan aspek pengembangan infrastruktur kawasan perbatasan masih terjadi salah urus sumber daya yang bisa merugikan kepentingan nasional. 

Sudah lama doktrin dan konsep Wawasan Nusantara dan Ketahanan Nasional dimasukkan dalam pikiran warga negara lewat pendidikan maupun kursus reguler. Salah satu yang masih tersisa di benak kita adalah filosofi daerah perbatasan sebagai beranda negara RI. Sebagai beranda rumah tentu saja kondisinya harus menarik, aman dan potensinya didayagunakan dengan baik. Namun hal diatas barulah sebatas angan-angan, bahkan di beranda rumah bangsa kondisinya masih rawan karena banyaknya jalan tikus yang menjadi akses kejahatan.

Jaksa Agung ST Burhanudin menegaskan bahwa modus kejahatan di perbatasan negara masih terjadi lewat lubang tikus. Jagung menyoroti kejahatan lintas negara, mulai narkoba hingga perdagangan orang, di daerah perbatasan negara. Burhanuddin meminta agar tuntutan kasus tersebut dijadikan evaluasi untuk mencegah kejahatan serupa berulang.

Hal itu dikatakan Burhanuddin saat berkunjung ke Kejaksaan Negeri Batam. Burhanuddin mengatakan daerah Kepri, yang berbatasan dengan berbagai negara, memiliki banyak lubang tikus. Ia meminta adanya antisipasi kejahatan-kejahatan yang bersifat lintas negara, seperti narkotika, penyelundupan, illegal fishing, human trafficking, dan kejahatan terhadap buruh migran.

Eksistensi BNPP dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden RI Nomor 12 Tahun 2010 yang notabene merupakan amanat dari Pasal 14 UU No 43 Tahun 2008 tentang Wilayah Negara. Perlu mewujudkan sistem perbatasan negara yang efektif, sehingga mampu melakukan aktivitas monitoring, control, and surveillance (MCS) bagi sumber daya perbatasan secara baik.

Sistem diatas terpadu dengan Integrated Border Management Strategy baik secara nasional maupun regional. Keterpaduan itu penting karena bisa mendukung fungsi yang lain, contohnya Sistem Informasi Visa dan prosedur pelintas batas. Selain itu sistem tersebut sangat penting untuk menyelaraskan undang-undang yang beragam, pendekatan operasional dan kemampuan teknis.

Untuk mengatasi salah urus sumber daya perbatasan dibutuhkan platform digital kawasan perbatasan yang bersifat Integrated Security and Surveillance Systems. Yang mampu melakukan pemantauan secara efektif dan bisa dijadikan landasan penting pengambilan keputusan dan tindakan terhadap berbagai masalah.

Platform juga merupakan sistem informasi online yang bisa diakses secara mudah terkait dengan pengembangan ekonomi dan infrastruktur.Juga bisa menjadi penunjang kebijakan ketenagakerjaan dan transmigrasi.

Platform berbasis geographic information system (GIS) serta berkemampuan Business Intelligence sehingga sangat berguna untuk pengambilan keputusan lintas sektoral.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline