Pilot dan Kopilot Tertidur, Beban Kerja Bermasalah ?
Kejadian Pilot dan Kopilot saat sedang menerbangkan pesawat Airbus A320 maskapai Batik Air lalu keduanya tertidur akibat serangan kantuk merupakan masalah yang sangat serius karena sangat membahayakan keselamatan penerbangan. Kasus ini merupakan preseden buruk bagi dunia penerbangan di Indonesia dan bisa jadi merupakan puncak gunung es masalah beban kerja pekerja sektor penerbangan.
Prosedur penerbangan terkait dengan pilot dan copilot sudah dibuat dibuat sebaik-baiknya dan selalu diperbarui. Bahkan Pedoman Pengoperasian Batik Air Indonesia Volume A (OM-A) menjelaskan bahwa pilot harus memiliki sebuah daftar pemeriksaan pribadi, yang mencakup kategori gangguan yang akan dialami pilot yang mencakup penyakit (illness) pengobatan (medication), stres (stress), alkohol (alcohol), kelelahan (fatigue) dan emosi (emotion) (IM SAFE). Akronim IM SAFE dibuat agar dapat dengan mudah diingat sebelum melakukan tugas penerbangan.
Tak kurang dari Federal Aviation Association (FAA), AS, memberi perhatian serius terkait kesehatan tidur awak terbang. Regulasi selalu diperbarui agar jam istirahat di antara tugas jadi lebih panjang. Jika sebelumnya periode istirahat hanya 8 jam, kini telah ditambah menjadi 10 jam.
Dari 10 jam itu, diharapkan pilot tidur selama 8 jam. Apakah maskapai penerbangan di Indonesia mematuhi ketentuan tersebut ? Mengingat kondisi industri penerbangan baru saja mengalami krisis berkepanjangan akibat pandemi dan krisis manajemen.
Pihak Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) mengungkap kronologi pilot dan kopilot Batik Air yang tertidur selama 28 menit akibat serangan kantuk atau kelelahan saat terbang mengoperasikan pesawat Airbus A320 maskapai Batik Air rute Bandara Haluoleo, Kendari, Sulawesi Tenggara menuju Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten.
Kronologis pilot dan kopilot pesawat Batik Air tidur selama 28 menit saat penerbangan dari Kendari ke Jakarta hingga sempat keluar jalur penerbangan dan tidak merespons pusat pengendali wilayah (ACC/Area Control Centre) diungkap Ketua KNKT Soerjanto Tjahjono dari hasil investigasi yang tercantum dalam laporan pendahuluan yang dirilis pihaknya.
Ketua KNKT dalam laporan kronologis pihaknya menjelaskan awal mula pilot dan kopilot Batik Air tidur selama 28 menit terjadi saat pesawat tersebut membawa 153 orang penumpang dan empat kru pramugari dari Kendari ke Jakarta pada Kamis, 25 Januari 2024.
Pada hari insiden tertidur itu terjadi, Pilot (Pilot in Command/PIC) berusia 32 tahun dan kopilot (Second in Command/SIC) berusia 28 tahun itu mengoperasikan pesawat Airbus A320 Batik Air dengan rute pulang pergi (pp) Jakarta-Kendari.
Untuk mengatasi gangguan tidur bagi pekerja penerbangan yakni pilot,copilot,pramugari,pengawas lalu lintas udara, dan teknisi pesawat, telah dibuat pengaturan jadwal dan perilaku tidur. Juga ada alat-alat pemeriksaan dari yang paling sederhana berupa catatan harian tidur, hingga yang rumit di laboratorium tidur kini diperlukan sebagai pemeriksaan standar.