Lihat ke Halaman Asli

Totok Siswantara

TERVERIFIKASI

Menulis, memuliakan tanaman dan berbagi kasih dengan hewan. Pernah bekerja di industri penerbangan.

Satpam oh Satpam, Posisimu Lemah Akibat Status Alih Daya

Diperbarui: 10 November 2023   14:13

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilustrasi satpam wanita yang sedang bertugas (sumber Riau24.com) 

Satpam oh Satpam, Posisimu Lemah Akibat Status Alih Daya

Dari aspek ketenagakerjaan posisi dan daya tawar mereka yang berprofesi sebagai satpam sangat lemah. Hubungan kerja atau hubungan industrial terhadap satpam sebagian besar tidak ada. Akibatnya tidak ada kepastian kerja dan hak normatif serta upahnya sering bermasalah.

Sungguh ironis, pertumbuhan lapangan kerja nasional justru diwarnai dengan jenis pekerjaan satpam dan sejenisnya. Bahkan proyek infrastruktur yang dikerjakan oleh investor asing penyerapan tenaga kerja kebanyakan adalah satpam.

Posisi dan daya tawar satpam sangat lemah, karena hampir semua satpam direkrut secara alih daya atau direkrut secara mandiri tanpa perjanjian kerja. Memang ada perusahaan alih daya untuk rekrutmen satpam yang bagus dan memberikan tingkat kesejahteraan yang bagus, namun sebagian besar memprihatinkan.

Jika kita kaji, posisi satpam sedemikian lemahnya sehingga profesi itu sangat mudah ditendang sewaktu-waktu. Selama ini satpam dinilai sebagai jenis pekerjaan tanpa kompetensi dan keahlian. Namun perkembangan zaman menuntut jenis pekerjaan satpam menuntut keahlian tertentu dalam menjalankan tugasnya.

Era ekonomi digital dan disrupsi teknologi menuntut satpam perbankan mesti menguasai teknologi tertentu terkait dengan transformasi bank. Akibatnya satpam di bank perlu melek digital dan proses bisnis perbankan

Organisasi buruh sedunia atau ILO menekankan bahwa pengawas ketenagakerjaan harus merespons dengan cara yang lebih esien untuk mengantisipasi berbagai perubahan dunia kerja seperti masalah outsourcing dan meningkatnya pekerjaan yang ilegal atau tidak dinyatakan sebagai jenis pekerjaan. Hal itu karena munculnya model usaha baru dan metode produksi.

Masalah outsourcing yang krusial selama ini tidak hanya marak terjadi di perusahaan swasta, tetapi terjadi juga di BUMN. Bahkan beberapa BUMN besar justru masih ada yang melakukan tindakan outsourcing.

Ilustrasi satpam sedang bekerja dengan riang gembira (sumber Tribun Jabar ) 

Status Satpam di BUMN

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline