Penutupan TikTok Shop dan Urgensi Value Creation Pasar Tradisional
Apakah kegairahan masyarakat berbisnis dengan menggunakan platform social commerce akan berakhir ? Atau justru ada jalan alternatif untuk memakai platform lain semacam social commerce.
Disrupsi teknologi terjadi silih berganti. Siapapun rezim dimuka bumi ini tidak akan bisa melawan hukum besi disrupsi inovasi yang setiap hari dilahirkan oleh inovator. Mestinya tindakan tutup menutup platform tidak dilakukan atas dasar emosional belaka, Perlu dicarikan solusi yang win-win solution.
TikTok Shop resmi ditutup pada hari ini, Rabu (4/10/2023), pukul 17.00 WIB. Dalam laman resminya, TikTok menyebut keputusan tersebut diambil untuk mematuhi aturan pemerintah Indonesia.
Sebagai catatan pemerintah menetapkan Permendag 31 Tahun 2023 pada pekan lalu. Salah satu poinnya adalah melarang media sosial berperan ganda sebagai e-commerce.
Apakah dengan penutupan TikTok Shop maka pasar Tanah Abang atau pasar tradisional akan langsung bergairah, atau tetap sepi.
Apalagi lesunya pasar dan UMKM bukan disebabkan oleh faktor tunggal, yakni TikTok Shop tetapi oleh faktor ganda seperti daya beli masyarakat yang merosot, faktor harga yang lebih mahal dan tidak ada aspek siara promosi yang mengasyikkan dan kreatif seperti halnya TikTok.
Menanggapi penutupan TikTok Shop, Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Teten Masduki meyakini tak akan berdampak negatif pada pedagang kecil yang selama ini menggunakan platform tersebut.