Menjaga Kualitas Udara di Rumah dan Ruang Publik
Masalah polusi udara di Jakarta dan sekitarnya kini menyita perhatian publik. Banyak yang tidak sadar bahwa ada yang lebih berbahaya ketimbang polusi udara di tempat terbuka, yakni tentang kualitas udara di dalam rumah kita masing-masing serta di ruang publik seperti ruang tunggu dan basement gedung untuk tempat parkir.
Keniscayaan, kualitas udara kini menjadi informasi penting bagi masyarakat. Kesadaran masyarakat untuk mengakses informasi kualitas udara meningkat. Ironisnya, masyarakat justru banyak yang abai dengan kualitas fisik udara dalam ruang rumahnya sendiri.
Kualitas udara di dalam rumah atau ruangan menjadi buruk antara lain karena faktor rumah yang memiliki sedikit jendela dan tertutup. Akibatnya polutan cenderung terperangkap di dalam ruangan dan didaur ulang melalui sistem pemanas, ventilasi, dan pendingin udara (HVAC).
Indikasi kualitas udara menurun adalah penghuninya sering mengalami sakit yang berulang seperti pilek, batuk, sakit kepala, dan mual. Ini menandakan bahwa kualitas udara di rumah tersebut merupakan masalah serius. Masalah-masalah ini dapat muncul dari keberadaan jamur, peningkatan kadar alergen, bahkan paparan bahan kimia.
Orang tua perlu memahami tentang kualitas udara di dalam ruangan demi aktivitas anak-anaknya. Kualitas fisik udara dalam ruang rumah adalah nilai parameter yang mengindikasikan kondisi fisik udara dalam rumah seperti kelembaban, pencahayaan, suhu, dan partikulat.
Perlu diingat pengertian kualitas kimiawi udara dalam ruang rumah adalah nilai parameter yang mengindikasikan kondisi kimiawi udara dalam rumah seperti Sulfur dioksida (SO2), Nitrogen dioksida (NO2), Ozon, Karbon dioksida (CO2), Karbon monoksida (CO), Timbal (Plumbum=Pb), dan Asbes. Sedangkan pengertian kualitas biologi udara dalam ruang rumah adalah nilai parameter yang mengindikasikan kondisi biologi udara dalam rumah seperti bakteri dan jamur.
Pencemaran udara dalam rumah yang paling sering terjadi adalah asap rokok (Environmental Tobacco Smoke/ETS) adalah gas beracun yang dikeluarkan dari pembakaran produk tembakau yang biasanya mengandung Polycyclic Aromatic Hydrocarbons (PAHs) yang berbahaya bagi kesehatan manusia.
Masalah kualitas udara di rumah sebenarnya sudah diatur lewat Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 1077/MENKES/PER/V/2011 tentang Pedoman Penyehatan Udara Dalam Ruang Rumah.