Angkatan Siber, Jauh Panggang dari Api
Gagasan untuk membuat proyek angkatan siber di negeri ini sudah lama digulirkan. Ironis, bukankah sudah banyak lembaga yang mengurus tentang keamanan siber yang selama ini dibiayai oleh negara.
Tak bisa dipungkiri bahwa kasus kejahatan siber di Indonesia masih marak. Irosnisnya pelaku kejahatan siber yang telah teridentifikasi justru sosok-sosok amatiran, kaum belia yang ada di dalam negeri. Kalau ancamannya seperti itu publik jadi geli. Ngapain sih repot-repot bikin angkatan ke empat alias angkatan siber?
Publik justru menganggap, jangan-jangan proyek angkatan siber hanya untuk memperkuat buzzer partai penguasa. Apalagi sekarang adalah tahun politik yang tentunya akan terjadi perang asimetris di antara pendukung capres 2024.
Publik melihat bahwa proyek angkatan siber ibaratnya jauh panggang dari api. Masih hangat dalam ingatan publik, pernyataan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menyatakan bahwa gangguan layanan pada mesin ATM hingga aplikasi Bank Syariah Indonesia (BSI) BSI mobile akibat serangan siber. Namun hingga saat ini yang dimaksud oleh Erick ini masih menjadi enigma dan hilang begitu saja tertiup angin lalu.
Yang tersisa justru gugatan publik terkait dengan kinerja kinerja Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). Kenapa lembaga ini belum mampu mengatasi serangan siber dan belum optimal dalam kolaborasi dan inovasi guna menghadapi tantangan keamanan siber di ruang digital yang semakin berkembang.
Mestinya ada Kolaborasi dan inovasi yang harus muncul dari setiap elemen yang terlibat di dalamnya, baik itu pemerintah, korporasi, industri, akademisi, maupun komunitas. Dari itu seharusnya terwujud kolaborasi keamanan siber nasional yang menjadi kunci utama dalam membangun ruang siber yang aman dan kondusif.
Publik mempertanyakan eksistensi industri keamanan siber nasional diwadahi secara digital melalui Cyberhub.id yang resmi diluncurkan sejak Januari 2021. Cyberhub.id mempertemukan semua pihak terkakit dalam membentuk ekosistem keamanan siber di Indonesia.
Publik berharap agar badan siber nasional kinerjanya ditingkatkan sehingga mampu mencegah kerawanan keamanan siber. Peretasan data terhadap lembaga pemerintah dan perusahaan sangat mencemaskan. Perlu meningkatkan jumlah dan kompetensi sumber daya manusia (SDM) yang terkait dengan keamanan siber di lingkungan BSSN, Polri, Menkominfo dan perguruan tinggi.
Tidak perlu repot-repot membentuk angkatan buzzer, cukup memperbaiki kinerja lembaga siber yang telah ada. Publik juga sudah paham BSSN itu dibentuk dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 28 Tahun 2021.