Masalah penyakit Antraks menimbulkan implikasi yang amat luas. Juga memungkinkan dipergunakan oleh pihak teroris untuk melancarkan aksinya.
Penulis tidak bermaksud memperkeruh kondisi atau membuat resah, tetapi sekedar menggugah kewaspadaan kita semua, bahwa bioterorisme itu masih berpotensi terjadi di seluruh muka bumi ini.
Spora Antraks yang sangat mudah berkembang dan menyebar secara sporadis bisa digunakan sebagai modus terorisme.
Bioterorisme bukan tidak mungkin muncul lagi dalam kondisi dunia sekarang ini, baik yang dilakukan oleh para terorisme maupun modus-modus perang asimetris demi kepentingan korporasi atau negara yang ingin menghancurkan ekonomi negara lain.
Saya tidak berprasangka buruk kepada pihak intelijen asing atau korporasi tertentu. Dulu pernah terjadi kasus bioterorisme lewat sepucuk surat yang dikirimkan kepada pejabat tertentu lewat kertas di dalam amplop yang diolesi dengan spora Antraks.
Modus teroris seperti itu pada saat ini tidak mustahil terjadi lagi. Sasaran bioterorisme mungkin tidak hanya kepada aparat atau pejabat, bisa jadi juga menyasar kepada tempat-tempat publik.
Oleh sebab itu masalah Antraks ini hendaknya jangan hanya menjadi urusan Kementerian Pertanian, khususnya Balai Besar Veteriner yang tersebar di berbagai kabupaten/kota.
Hendaknya Badan Koordinasi Intelijen Daerah (Bakorinda) meningkatkan kewaspadaan dan bertindak cepat terkait dengan masalah Antraks.
Setiap hewan yang terkena Antraks hendaknya ditangani dengan prosedur yang tepat. Jangan sampai dipergunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.