Lihat ke Halaman Asli

OPM, Seperatis atau Teroris, atau Kedua-duanya?

Diperbarui: 26 Juni 2015   03:07

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Anton Bahrul Alam dalam keterangan pers di Mabes Polri (Rabu 3/8/2011) mengatakan bahwa Densus-88 Anti Teror dan Tim Puslabfor dikirim ke dua wilayah di Papua untuk membantu penyelidikan kasus penyerangan yang diduga dilakukan oleh Organisasi Papua Merdeka (OPM) dan membantu Polda Papua mengejar mereka. Demikian diberitakan Metrotvnews.Com, Rabu 3/8/2011.

Yang menarik dari berita tersebut adalah Densus-88 Anti Teror dikirim ke Papua untuk membantu Polda Papua mengejar pelaku penyerangan.

Densus-88 Anti Teror, selama ini dikenal di masyarakat sebagai institusi yang bertugas memberantas teroris, sebagaimana namanya (Densus-88 Anti Teror). Dengan demikian, jika Densus-88 Anti Teror yang ditugaskan mengejar OPM, maka predikat OPM sekarang telah bertambah, selain separatis juga teroris.

Bagi sebagian pihak, gerakan separatisme dianggap didalangi oleh negara barat, sedangkan gerakan terorisme dianggap didalangi oleh negara timur tengah.

Apabila OPM mendapatkan predikat sebagai teroris, maka bisa ditebak bahwa OPM akan sekaligus menjadi musuh negara-negara barat, seperti Amerika dan Australia.

Jika demikian, sampai kapan kah OPM akan mampu bertahan dengan dua predikat itu ?




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline