Damai adalah kata kunci dalam janji, deklarasi atau pernyataan sikap para kontestan Pemilu Serentak 2019. Diwakili dua kandidat yang akan berkompetisi di ajang politik nasional, Jokowi dan pasangan serta Prabowo dan pasangan.
Mereka mengenakan busana daerah sebagai simbol penghormatan atas kebhinekaan masyarakat Indonesia. Paling tidak, suasana sejuk memang terpancar dari kegiatan yang diprakarsai oleh KPU RI di Jakarta beberapa saat yang lalu.
Sebagaimana terjadi di berbagai negara yang menyelenggarakan "Pesta Demokrasi", masa kampanye adalah fase yang sangat mendasar bagi kontestan untuk menjual diri. Artinya, jika kampanye disetarakan dengan promosi yang dikedepankan adalah hal-hal baik.
Apa hal baik yang sekira berdaya tarik tinggi bagi " calon pembeli" jasanya di-kemas dengan baik juga?. Kemasan inilah yang acapkali jadi pedoman, terkait atau terlepas dari isi kebaikan diri masing-masing kontestan. Jika terkait, maka derajat kebaikannya tinggi. Sebaliknya juga begitu.
Kebaikan diri kontestan yang akan meningkatkan atau menurunkan derajat itu dapat diperhatikan dari rekam jejak (pengalaman) dan program yang ditawarkan bagi masa depan.
Dalam mengemas isi rekam jejak misalnya, tidak semua jejak baik akan ditampilkan secara utuh. Mengapa? Dunia politik memang bukan bisnis yang punya aturan dan tata caranya sendiri. Tapi keduanya punya kesamaan. Banyak hal yang sulit diprediksi dan mengandung ketidakpastian yang relatif tinggi.
Dalam dunia politik ada istilah atau jargon: " tak ada kawan sejati, yang ada adalah kepentingan sejati. Jika demikian alur pemikirannya, kepentingan mana atau apa yang sejatinya itu? Partai politik pengusung masing-masing kandidat sangat mungkin berseberangan alur dengan kepentingan kandidat lain.
Atau ada batasan tertentu hasil kompromi yang kemudian jadi dasar berpijak dalam melangkah bersama. Yang tahu pasti mungkin para pemimpin partai politik pengusung kandidat tertentu. Lalu apa gunanya tim sukses dan tim-tim lainnya ( jika ada)? Inilah yang acapkali dilewatkan oleh publik dalam menilai kadar kebaikan tadi.
Satu hal yang harus dipahami oleh pemilih sesuai anjuran Komisi Pemilihan Umum (KPU) yaitu agar negara kuat, Pemilih harus Berdaulat. Pemilih Berdaulat jika yang bersangkutan tahu hak pilihnya terpenuhi.
Ditandai dengan data identitas dirinya telah masuk dalam Sistem Pendataan Pemilih . Jika belum ada, lakukan pelaporan diri ke posko yang ditangani oleh petugas sekretariat Panitia Pemungutan Suara (PPS) di kantor/ balai desa atau kelurahan setempat.
Anda tinggal membawa fotokopi bukti pendukung terutama KTP elektronik, Kartu Keluarga (KK) yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) setempat atau surat pindah domisili.