Lihat ke Halaman Asli

Sugiyantoro

News - Opini | SHOLATLAH, masuk SURGA nda bisa NYOGOK |

Mulyono dan Ahmad LBH-PK, Pendampingan Posbakum Pemasyarakatan

Diperbarui: 26 Januari 2025   14:45

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Mulyono,SH (tengah) dan Ahmad,SH (kiri) advokat LBH-PK. (Foto:HumasLBHPK).

PURWOKERTO - Lembaga Bantuan Hukum Perisai Kebenaran Kantor Pusat Jalan Sukadamai No.31 RT.04 RW.06 Kelurahan Purwokerto Kulon Kecamatan Purwokerto Selatan, Purwokerto, Banyumas, Jawa Tengah, kembali kirim advokat, lawyer dan pengacaranya untuk memberikan Pendampingan Hukum pada delapan belas (18) Warga Binaan/Tahanan Lapas Kelas IIA Purwokerto, Kamis (23/1/2025). 

LBH Perisai Kebenaran pendampingan Posbakum Pemasyarakatan. (Foto:HumasLBHPK).

Seperti biasa, advokat eks Aparat Penegak Hukum (APH) yakni Mulyono,SH dan Ahmad,SH menjalankan tugas lembaga yang menjadi bagian dari Perjanjian Kerjasama Pelayanan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) Pemasyarakatan di Lapas Kelas IIA tersebut.

Pada kesempatan kali ini, Mulyono dan Ahmad, di dampingi seorang magang advokat Ferdian Rinaldhy,SH.

Advokat LBH Perisai Kebenaran pendampingan Posbakum Pemasyarakatan. (Foto:HumasLBHPK).

Sebagai pemberitahuan kepada publik setiap pekannya di hari Kamis, advokat LBH-PK stanbay di Posbakum Pemasyarakatan Lapas Kelas IIA Purwokerto untuk memberikan pelbagai jenis layanan bantuan hukum bagi Warga Binaan ataupun Tahanan. (tro).

#LBHPerisaiKebenaran #LBHPKPusat #Posbakum #Pemasyarakatan #LapasIIAPurwokerto #AdvokatMulyono #AdvokatAhmad #Lawyer #Pengacara #Purwokerto #Banyumas #JawaTengah 

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline