Lihat ke Halaman Asli

Sugiyantoro

News - Opini | SHOLATLAH, masuk SURGA nda bisa NYOGOK |

Verifikasi Faktual Lapangan dan Dokumen, Kanwil Kemenkumham Jateng Sambangi LBH-PK

Diperbarui: 7 September 2024   15:47

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

KOMITMEN PERBAIKI LAYANAN BANKUM-Foto bersama usai verifikasi. (foto/humaslbhpk).

PURWOKERTO - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Perisai Kebenaran (PK) terima kunjungan dari Tim Verifikasi Faktual Lapangan dan Dokumen Reakreditasi Organisasi Bantuan Hukum (OBH) dan Pemberi Bantuan Hukum (PBH) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Tengah, Jumat (6/9/2024).

Tim verifkasi reakreditasi OBH/PBH Tahun 2024 Kanwil Kemenkumham Provinsi Jawa Tengah tiba di kantor pusat LBH-PK, Jalan Sukadamai No.31 RT.04 RW.06 Kelurahan Purwokerto Kulon, Kecamatan Purwokerto Selatan, Purwokerto, Kabupaten Banyumas, pukul 09.00 WIB.

Tim yang berjumlah 5 orang sebagai verifikator tersebut dipimpin oleh Kasubid Penyuluhan Hukum, Bantuan Hukum dan JDIH, Dyah Santi.

Tim Verifikasi Kanwil Kemenkumham Jateng diterima Ketum LBH-PK. (foto/humaslbhpk).

Kedatangan verifikator disambut langsung oleh Ketua Umum LBH-PK H.Sugeng,SH.,MSI, Wakil Ketua Umum LBH-PK sekaligus Ketua LBH-PK Cabang Purwokerto AKBP (Purn) Bambang Kuswara,SH, Sekretaris Jenderal LBH-PK Hartomo,SH.,MH, Ketua LBH-PK Cabang Banyumas Teguh Bayu Aji,SH.,MH, Ketua LBH-PK Cabang Cilacap M.Rikza Prayoga,SH.,MH, Ketua LBH-PK Cabang Tegal Suskoco Sachid,SH.,MM beserta seluruh advokat dan paralegal yang masuk dalam daftar penunjukan advokat bantuan hukum LBH-PK Tahun 2024.

Advokat LBH-PK bersiap ikuti verifikasi faktual lapangan dan dokumen. (foto/humaslbhpk).

Usai bersalaman, verifikator menempati tempat yang sudah disediakan yakni ruang rapat utama kantor pusat LBH-PK untuk memulai proses verifikasi.

Kasubid Penyuluhan Hukum, Bantuan Hukum dan JDIH Kanwil Kemenkumham Provinsi Jawa Tengah Dyah Santi mengatakan kedatangannya beserta tim untuk memverifikasi LBH-PK yang mengikuti kembali reakreditasi OBH/PBH Tahun 2024.

Kasubid Luhkum, Bankum dan JDIH, Dyah Santi berikan sambutan. (foto/humaslbhpk).

"Mohon semua data yang diperlukan dipersiapkan semuanya," kata Santi.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline