Lihat ke Halaman Asli

Sugiyantoro

News - Opini | SHOLATLAH, masuk SURGA nda bisa NYOGOK |

Kantor Pusat Lembaga Bantuan Hukum Perisai Kebenaran Ikuti Kegiatan di Kanwil Kemenkumham Jateng

Diperbarui: 12 Mei 2023   22:25

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Para pimpinan OBH/PBH dengarkan arahan. (Foto/Dok.Nurul Adi Nugroho).

SEMARANG - Lembaga Bantuan Hukum Perisai Kebenaran pada kantor pusat Purwokerto ikuti kegiatan di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Jawa Tengah, Semarang, Jumat (12/5/2023).

Keikutsertaan LBH-PK pada kegiatan bertajuk "Diseminasi Penjaringan Dan Pengidentifikasian Calon Pemberi Bantuan Hukum Periode Tahun 2025 - 2027" tersebut lantaran lembaga bantuan hukum yang berkantor pusat di Jalan Mas Cilik No.34 Kranji, Purwokerto, Kabupaten Banyumas itu merupakan salah satu organisasi bantuan hukum (OBH) atau juga pemberi bantuan hukum (PBH) terakreditasi A empat periode berturut-turut tanpa jeda dari Menkumham RI.

Penjelasan syarat verifikasi. (Foto/Dok.Nurul Adi Nugroho).

Ketua Umum Lembaga Bantuan Hukum Perisai Kebenaran H.Sugeng,SH.,MSI mendelegasikan kepada jajaran pengurus pusat yakni Bendahara Umum sekaligus Staf Khusus (Stafsus Ketum LBH-PK) Bidang Bantuan Hukum Dwiyan Adistira,S.Kom, Wakil Bendahara Umum Nurul Adi Nugroho,SH.,MH dan M.Imam Afifudin,SH untuk mengikuti agenda tersebut diatas.

Wabendum Nurul Adi Nugroho,SH.,MH (kanan) dan M.Imam Afifudin,SH (kiri). (Foto/Dok.Nurul Adi Nugroho).

Hal ini dikarenakan saat kegiatan berlangsung posisi ketua umum masih berada di kantor Jakarta untuk menjalankan berbagai tugas profesi dan tugas-tugas lainnya terkait jabatan yang diembannya di organisasi tingkat nasional seperti sebagai Sekretaris Jenderal Dewan Pengurus Pusat Himpunan Pengusaha Nahdliyin (DPP HPN), misalnya.

Wakil Bendahara Umum Pengurus Pusat Lembaga Bantuan Hukum Perisai Kebenaran, Nurul Adi Nugroho,SH.,MH mengatakan bahwa acara yang urgen ini berjalan dengan lancar.

"Alhamdulilah semua lancar," katanya.

"Tadi kami juga menyimak, mendengarkan semua arahan, penjelasan dari pejabat terkait di Kanwil Kemenkumham Jateng," imbuhnya.

Sebagai tambahan bahwa LBH-PK adalah LBH yang didirikan oleh 7 orang advokat masing-masing adalah H.Sugeng,SH.,MSI, Slamet Kusnandar,SH, Diah Ariwati,SH, Eka Nur Rahmanto,SH, Waslam Makhsid,SH.,MH, Gufron Nur Hamid,SH dan Hartomo,SH.,MH. (tro).

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline