Lihat ke Halaman Asli

Topik Irawan

TERVERIFIKASI

Full Time Blogger

Zona Warna Penilaian Resiko di Tempat Kerja

Diperbarui: 2 November 2021   23:10

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

 Yuk cari tahu warna untuk penilaian resiko di tempat kerja(dokumentasi poto:shutterstock.com)

      

 Warna warni bisa merupakan pertandsa, tengoklah lampu lalu lintas yang memiliki warna khas yakni merah, kuning dan hijau. Warna tersebut bukanlah hiasan semata dan pentingnya lagi adalah mengatur pengguna jalan untuk saatnya jalan, berhenti ataupun bersiap. Warna juga membuat dunia lebih indah pada akhirnya.

Saat Covid-19 melanda, ada beberapa warna yang dijadikan simbol  sebagai penilain resiko di tempat kerja, ketika webinar Pelatihan Promosi K 3 dan Pencegahan Covid-19 di Tempat Kerja, dokter Bayu Suryo Aji, MKK memberii tahu tingkatan penilaian berdasarkan warna dari tingkat 1 hingga 4, lenkap dengan deskripsi, kesiagapan perusahaan dan kesiagapan medis.

Tingkat 1 dengan warna hijau, deskripsinya yakni kasus di Indonesia, apa yang dilakukan untuk kesiagapan perusahaan? Membentuk  tim manejemen resiko, travel advesory ke daerah wabah, melakukan inventarissasi kebutuhan terkait wabah dan mencukupi kebutuhan. APD, peralatan habis pakai serta peralatan tak habis pakai.

Kesiagapan medis, KIE terkait wabah, update informasi terkait wabah dan alur penangannya. Melakukan penapisan suhu tubuh orang yang berasal dari negara terinfeksi, melakukan pelatihan prosedur penapisan kepada tim pelaksana, pemetaan fasilitas kesehatan, protokol kesehatan dan juga vaksin.

Tingkat 2 dengan simbol warna kuning, deskripsi yakni kasus positif masuk provinsi/kabupaten/kota, adanya instruksi resmi pemerintah terkait PPKM. Kesiagapan perusahaan, mengaktifkan tim management kritis, memastikan kebutuhan logistik dan distribusikan sesuai kebutuhan.

Mengurangi aktivitas yang melibatkan orang banyak dalam satu lokasi, membatasi perjalanan ke area terdampak, melakukan produser karantina pada pekerja dengan riwayat perjalanan ke area terdampak, melakukan proses disinfeksi pada area umum di perusahaan termasuk tranportasi perusahaan.

Kesiagaan medis, KIE terkait wabah, melakukan pelatihan prosedur terkait kepada tim, update informasi terkait wabah, melakukan penapisan suhu tubuh pada semua orang  yang masuk dalam perusahaan. Melakukan pemantauan terhadap pekerjayang berstatus karantina pribadi, mempersiapkan ruang isolasi dan kendaraan rujukan, memiliki data fasilitas rujukan, prokes 5M plus 3T serta vaksin.

Tingkat 3 warna Oranye, deskripsi adalah kasus positif dalam perusahaan, adanya instruksi resmi dari pemerintah terkait PPKM darurat. Kesiapsiagaan perusahan dengan melakukan update informasi mengenai kasus di dalam provinsi, melakukan penelusuran informasi yang mungkn terkait kasus.

Memetakan dan mengatur pekerja yang bisa bekerja dari rumah(working from home) dan pekerja yang harus mengoperasikan perusahaan(essensial employees), memastikan  kecukupan logistik operasional.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline