Pekerja di wilayah provinsi DKI tampak bisa tersenyum lega, sebuah program dari pemda DKI yakni perluasan kriteria dan pengembangan manfaat Kartu Pekerja menyapa mereka.
Di tengah kegalauan pekerja tentang aturan PP 78/2015 yang mematok kenaikan upah di angka 8%. Gebrakan provinsi DKI patut diacungi jempol, paling tidak gubernur DKI mau mendengar masukan masukan dari kaum buruh DKI mengenai kebijakan yang mampu meringankan beban biaya transportasi dan pangan bagi pekerja/buruh DKI Jakarta.
Sosialisasi Kartu Pekerja dilakukan di sekretariat Federasi ASPEK Indonesia yang terletak di Graha Alam Indah, Batu Ampar-Condet, Jakarta Timur. Hadir Asuperwakilan dari Serikat Pekerja Hero Super Market,Serikat Pekerja Tip Top dan juga Serikat Pekerja Ramayana Lestari Sentosa.
Ketua Sektor Commerce ASPEK Indonesia yang saat ini dijabat bro Encep Supriadi, presentasi perihal manfaat Kartu Pekerja dengan pemanfaatan seperti gratis naik Trans Jakarta, member JakGrosir dengan fasilitas berbelanja kebutuhan sehari hari dengan harga murah. Ada juga Subsidi Pangan Murah untuk beras, daging ayam, telur dan ikan.
Asumsi Trans Jakarta gratis di hitung Rp 3500,-222 hari kerja. Sedangkan subsidi daging ayam,beras,telur dan ikan di angka Rp 126.000.
Adapun persyaratan untuk mendapatkan Kartu Pekerja yakni memiliki KTP DKI, penerima Pengajuan Data Pekerja oleh SP/SB ke Disnaker.
Setelah itu ada verifikasi oleh Disnakertrans DKI dan dilanjut dengan penetapan oleh Disnakertrans DKI, selanjutnya pembukaan rekening Bank DKI, baru deh pendistribusian Kartu Pekerja. Jangan lupa siapkan berkas pendukung berupa fotocopy KTP dan KK, fotocopy NPWP, slip gaji dan mengisi formulir data.
Menurut ketua DPW ASPEK provinsi Jakarta, Rebo bin Singo. Kartu Pekerja merupakan satu upaya agar buruh di DKI mampu hidup layak ditengah beratnya kehidupan ibu kota.
Rebo bin Singo berharap agar pekerja terutama yang bernaung di ASPEK Indonesia bisa mengoptimalkan Kartu Pekerja dan juga kebermanfaatnya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H