Ruang Makara 3 Double Tree by Hotel Hilton di sore hari menjelang waktu berbuka mulai di padati seratusan kompasianer yang antusias mengikuti acara nangkring yang bertema "Saatnya Lebih Dekat dengan Keuangan Syariah". Ngabuburit terasa spesial dengan beberapa nara sumber yakni Moch Muchlasin, Direktur IKNB Syariah. Berikutnya ada pula Bapak Triyono, Kepala Departemen Komunikasi dan Internasional OJK, hadir juga Muhammad Toriq yang menjabat Deputi Direktur Pasar Modal Syariah.
Setiawan Budi Utomo Deputi Direktur Pengembangan Produk dan edukasi Departemen Perbankan Syariah OJK, moderator acara adalah Bang Isjet dari Kompasiana. Beruntung penulis bisa hadir di acara sosialiasi keuangan syariah, dari para nara sumber seakan mendapat tambahan ilmu dan wawasan tentang bagaimana kita bersyariah, bukan melulu sekedar label semata namun perbankan syariah adalah kebutuhan masyarakat dalam bermuamalah yang telah di atur baik yang tertera di kitab suci maupun hukum positif negara Indonesia.
Menuju Perbankan Syariah Sebagai Lifestyle Masyarakat Indonesia
Sebuah pekerjaan rumah yang harus segera di atasi agar masyarakat bisa lebih familiar apa itu namanya perbankan syariah, gaya hidup bersyariah harus terus di gencarkan, karena layanan syariah tak mesti terkotak kotak dan sekat agama sebagai penghalang, seorang yang bukan beragama Islam pun sangat layak mendapat sentuhan perbankan syariah. Sosialisasi perbankan syariah harus di sederhanakan dengan produk syariah perbankan semakin mengena dengan bahasa atau istilah umum yang mudah di ingat dan tanpa istilah bahasa Arab.
Persepsi awal masyarakat adalah perbankan syariah adalah bank yang berazaskan agama, padahal kenyataannya siapa pun berhak menggunakan layanan perbankan syariah, dalam pemaparan di hadapan para blogger, Setiawan Budi Utomo berharap agar para blogger yang tergabung dalam Kompasiana bisa terus mensosialisasi agar perbankan syariah bergema dan menyentuh masyarakat dengan spektrum yang lebih luas sehingga perbankan syariah menemukan momentum dan di kemudian hari perbankan syariah bagian dari lifestyle di kehidupan sehari hari.
Mengenal Lebih Jauh Industri Keuangan Non Bank
Industri keuangan yang sehat merupakan dambaan kita semua, dengan sistem keuangan yang kuat akan memberikan rasa aman terhadap masyarakat, fungsi sistem pengaturan dan pengawasan sektor IKNB yang mengatur, mengawasi serta melindungi. Dengan regulasi yang telah di atur dalam Undang Undang Nomor 40 Tahun 2014 Tentang Perasuransian serta Undang Undang Nomor 2 Tahun 1992 tentang Usaha Perasuransian.
Nangkring Kompasiana semakin menghangat dengan penjelasan Moch Muchlasin yang membahas tentang Industri Keuangan Non Bank. Sebenarnya konsep dari IKNB sedemikian lekat dengan kejadian sehari hari, kita pasti mengenal lembaga pembiayaan, dana pensiun, lembaga jasa keuangan khusus dan juga lembaga keuangan mikro.
Penguatan Industri Keuangan Non Bank selayaknya memang terus di lakukan dengan menjaga sistem keuangan dengan cara pengawasan mengenai pemenuhan investasi dengan penyiapan ketentuan agar industri IKNB dapat tumbuh dengan baik. Sebagai salah satu buruh yang sekarang menggunakan BPJS, semoga nantinya ada juga sih kemungkinan di kemudian hari ada juga BPJS versi syariahnya juga, kalau bisa sih begitu karena keren juga punya asuransi yang bersyariah.
Mengenal Pasar Modal Syariah Bagi Blogger, Kenapa Tidak?