Lihat ke Halaman Asli

Topik Irawan

TERVERIFIKASI

Full Time Blogger

Gotong Royong Iuran BPJS Itu Keren, Menjadi Sehat Bagi Rakyat Indonesia Adalah Keniscayaan

Diperbarui: 25 September 2016   22:08

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Penulis saat mengikuti workshop jaminan sosial di kota Bandung(dokumen pribadi)

Para pendiri bangsa telah memikirkan tentang kesejahteraan sosial, dalam UUD 1945, dalam Bab XIV di cantumkan upaya negara mensejahterakan rakyatnya. Dalam Pancasila pun di gambarkan secara utuh di sila kelima tentang “Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia”,meski Republik Indonesia baru saja merdeka, masih belia, namun para Founding Father bangsa telah menatap jauh tentang kesejahteraan yang akan memayungi rakyat Indonesia berpuluh tahun ke depan sejak Indonesia merdeka dari belenggu penjajahan.

Salah satu parameter dari sejahteranya sebuah bangsa adalah menikmati akses kesehatan yang layak, sehat bagi bangsa Indonesia adalah sebuah keniscayaan. Dengan prinsip gotong royong yang merupakan filsafat asli bangsa, kesehatan bukan lagi impian di awang awang, BPJS Kesehatan mewujudkan hal itu meski mungkin banyak kekurangan sana sini, namun yakinlah bahwa seiring berjalannya waktu dan juga kesadaran rakyat Indonesia untuk mengikuti kepesertaan BPJS Kesehatan, maka di satu ketika kita akan melihat betapa apa yang kita punya dan kerjakan bersama menjadi suatu kebaikan bagi semua.

BPJS Kesehatan Sebagai Kekuatan Saling Berbagi

Kartu BPJS Kesehatan,kekuatan iuran adalah upaya gotong royong untuk kesehatan lebih baik(dok:jabarpublisher.com)

 Tak semua rakyat di Republik Indonesia di beri kemampuan finansial berlebih, jangankan untuk biaya saat sakit yang tentunya akan jauh lebih berat di banding ketika sehat, dari mereka yang kurang beruntung dan tak bisa membayar iuran, mereka akan menjadi peserta Penerima Bantuan Iuran(PBI) Jaminan Kesehatan yang di bayar oleh pemerintah.

Iuran pun berlaku untuk para pegawai yang berada di lembaga pemerintahan yang terdiri dari pegawai negeri sipil, anggota TNI, anggota Polri, pejabat negara dan pejabat pemerintahan yang iurannya telah di atur dalam Undang Undang. Begitu pun para pekerja penerima upah  yang bekerja baik di lingkungan BUMN,BUMD dan juga pekerja sektor swasta memberikan iurannya. Dan bagi mereka yang bukan pekerja penerima upah dan juga peserta bukan pekerja membayarkan iuran dengan pilihan ruang perawatan iuran mulai kelas III, kelas II dan kelas I dengan besaran iuran bervariasi.

Inilah arti gotong royong yang sebenarnya, iuran yang kita bayarkan tak akan menjadi kesiaan namun menjadi berkah karena akan membantu peserta lainnya yang membutuhkan, dengan jumlah peserta BPJS Kesehatan per tanggal 1 September 2106 yang mencapai 168.512.237 peserta maka semakin besar jumlah peserta semakin kokoh pula arti gotong royong bagi rakyat Indonesia.

BPJS Kesehatan Menemukan Momentum Di Era Revolusi Mental

Setiap pemimpin di negeri ini sudah pasti akan memberikan hal yang terbaik bagi rakyat yang di pimpinnya, masing masing presiden yang pernah memangku jabatan baik yang berdurasi lama yang memimpin negeri berpuluh tahun lamanya, hingga pemimpin yang ‘hanya’ menjabat sebentar, tetapi mereka semua mempunyai sebuah komitmen mulia agar bangsa ini bermartabat, presiden silih berganti memimpin negeri, karakter mereka pun berbeda beda namun tujuan utama adalah satu agar Indonesia menjadi negeri yang dapat memenuhi hajat hidup semua rakyat dari Sabang hingga Merauke.

Di tengah euforia kemenangan Jokowi saat pemilu 2014 lalu, presiden terpilih telah di tunggu berbagai masalah pelik bangsa ini, salah satunya adalah bergulirnya BPJS Kesehatan, peralihan nama lembaga asuransi kesehatan PT Askes Indonesia menjadi BPJS Kesehatan dan dengan cakupan peserta jauh lebih banyak bukanlah hal yang mudah mengingat luas wilayah dan jumlah penduduknya yang signifikan.

Namun perlahan namun pasti, momentum pelayanan kesehatan mulai di perbaiki, meski mungkin banyak kelemahan namun adanya kesungguhan dari pemerintah sehingga BPJS Kesehatan bekerja optimal melayani peserta dengan dedikasi tinggi. Jumlah fasilitas kesehatan terus di tambah agar layanan bisa maksimal, hingga saat ini beragam tempat pelayanan kesehatan terus di tingkatkan, jumlah Puskesmas yang melayani pasien peserta BPJS Kesehatan berjumlah 9813, 711 Klinik TNI , 569 Klinik Polri, 3549 Klinik Pratama, 4485 Dokter Praktek Perorangan, Dokter Gigi 1164, 12 RS Kelas D Pratama, 1807 Rumah Sakit, 116 Klinik Utama, 1966 Apotik, 939 Optik.

Semakin banyak fasilitas kesehatan, semakin terbuka bagi para peserta iuran untuk mendapatkan akses pelayanan secara lebih cepat, akurat dengan pelayanan yang baik, inilah sebuah momentum yang harus terus di jaga, revolusi mental di perlukan agar pelayanan publik lebih di tingkatkan, bukanlah pemerintah memang bertugas untuk melayani.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline